crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena  Cipayung Plus Kendari Gelar Aksi Demonstrasi, Sebut Ketua DPRD Sultra “PEMBOHONG” Balai Pemetaan Kawasan Hutan Sebut PT TIS Memang Tak Punya IPPKH Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS  ASR Sultra: Jangan Diplintir, Tak Ada Bukti Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS

Muna · 24 Apr 2024 16:20 WITA ·

Ini Kata AJB Soal Gugatan Partai Demokrat Muna di Mahkamah Konstitusi 


 Ketgam: Ketua Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo, SH Perbesar

Ketgam: Ketua Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo, SH

” Sekecil apapun yang namanya pelanggarang jangan dibiarkan

ULASINDONESIA.COM., MUNA – Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum calon Anggota Legislatif 2024 – 2029 di sebagian dapil IV Kabupaten Muna telah di ajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ( MK ) oleh salah satu calon Anggota Legislatif asal partai Demokrat Kabupaten Muna.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo, SH mengatakan, bahwa gugatan yang dia lakukan itu terjadi di TPS 02 dan 03 Desa Bonetondo serta TPS 03 di Desa Matombura Kecamatan Bone.

” Ya, benar, yang saya ajukan itu ada 3 TPS dimana dari keTiga TPS tersebut terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali dan kami punya bukti dan data ,” jelas Awal Jaya Bolombo, pada Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:  ASLRO Wakatobi Gelar Aksi Demontrasi Terkait Gaji ASN dan PPPK, Oknum Anggota DPRD Wakatobi Berusaha Bubarkan Masa Aksi. Ada Apa?

Lebih lanjut, kata AJB, gugatan yang dia lakukan akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi ( MK ) antara tanggal 29 April sampai dengan 3 Mei 2024.

Ketgam: Ketua Partai Demokrat Kabupaten Muna, Awal Jaya Bolombo, SH

” Sidang pendahuluan Tanggal 29 April sampai dengan 3 Mei 2024,” kata AJB.

Ditempat terpisah saat di mintai keterangan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Muna, LM Askar Adi Jaya mengatakan, bahwa pihaknya akan siap menghadapi gugatan yang dilakukan oleh Caleg Demokrat tersebut.

BACA JUGA:  426 Data Nakes Diduga Hilang, Abdul Rahman Siap Berikan Pendampingan Hukum

” Iya, kami siap hadapi dan saat ini, kami tengah menyiapkan kronologis pemilihan serta bukti-bukti yang akan Kami sampaikan di KPU RI untuk menjawab dalil-dalil penggugat ,” tutup LM. Askar Adi Jaya.

 

Penulis: Abil

Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

6 Maret 2025 - 11:42 WITA

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

5 Februari 2025 - 14:40 WITA

Dewan Pastikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Muna Bukan Sekedar Mengejar Denda

4 Februari 2025 - 19:50 WITA

Trending di Politik