crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
La Ode Aca, Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Pelaksanaan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat 2025 PN Kendari Keluarkan Putusan Non-Executable, Masyarakat Tapak Kuda Sambut Dengan Rasa Syukur Sah… PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari Sekda Kota Kendari Pastikan Walikota Tidak Berpihak di Kopperson  Temukan Sejumlah Fakta Baru Saat RDP, Komisi Satu DPRD Sultra Berharap Gubernur Selektif Dalam Berikan Bantuan Mengatasnamakan Mahasiswa

Nasional · 15 Sep 2025 21:01 WITA ·

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 


 ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA-Sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (ALIMASI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.

Saat menyampaikan orasinya, Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (Alimasi) menyoroti praktik pertambangan ilegal yang terjadi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang disebut telah merusak 147,60 hektare hutan lindung.

Kerusakan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024, yang menyebut potensi kerugian mencapai hampir Rp10 triliun.

Saat ditemui, Ardian Lohia, Koordinator Lapangan, menyampaikan bahwa putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 850/PK/PDT/2023 membuktikan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) melakukan pemalsuan akta otentik dan tetap menambang sepanjang 2019, dengan produksi 1,1 juta ton bijih nikel senilai Rp100 miliar.

BACA JUGA:  ASR Minta DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Hermina Kendari

Tak hanya itu, ia juga menyerukan meminta kepada KPK RI agar segera melakukan Audit menyeluruh, baik secara teknis, perizinan, hingga pada Audit forensik keuangan PT TMS.

“Kami minta KPK agar audit menyeluruh PT TMS, kita juga desak membuka seluruh dokumen kontrak, peta izin, hingga realisasi penjualan. Hal ini harus diatensi semua, bahwa prinsip transparansi Aparat Hukum Negara kita senantiasa kita junjung tinggi,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, mewakili Biro Humas KPK RI, Suhendar, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi dengan baik putra Daerah Sulawesi Tenggara.

“Terima kasih sudah menyambangi kantor kami. Kami (KPK RI) tentu berkomitmen. Bahwa ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti apapun aspirasi teman-teman semua. Nanti kami tunggu ya jika ada unsur bukti pendukung lainnya silahkan lampirkan, agar kami bisa proses ke tingkat selanjutnya,” pungkasnya, saat menerima hearing bersama Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (Alimasi).

Penulis:BP Simon

BACA JUGA:  Balai Pemetaan Kawasan Hutan Sebut PT TIS Memang Tak Punya IPPKH

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS 

15 September 2025 - 03:53 WITA

Dewan Pers Serukan Insan Pers Untuk Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Saat Meliput 

29 Agustus 2025 - 20:49 WITA

DPP GPM: Polri Adalah Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban Tapi Tidak Untuk Membungkam Aspirasi Rakyat

29 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Abdul Azis Ditangkap KPK, Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem RDP KPK

8 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Komaruddin Hidayat Nakhoda Baru Dewan Pers 2025-2028

14 Mei 2025 - 20:11 WITA

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Kementerian ATR/BPN Sebut Akan Segera Diselesaikan

17 Januari 2025 - 20:40 WITA

Trending di Nasional