Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Nasional

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 

badge-check

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA-Sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (ALIMASI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.

Saat menyampaikan orasinya, Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (Alimasi) menyoroti praktik pertambangan ilegal yang terjadi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang disebut telah merusak 147,60 hektare hutan lindung.

Kerusakan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024, yang menyebut potensi kerugian mencapai hampir Rp10 triliun.

Saat ditemui, Ardian Lohia, Koordinator Lapangan, menyampaikan bahwa putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 850/PK/PDT/2023 membuktikan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) melakukan pemalsuan akta otentik dan tetap menambang sepanjang 2019, dengan produksi 1,1 juta ton bijih nikel senilai Rp100 miliar.

Tak hanya itu, ia juga menyerukan meminta kepada KPK RI agar segera melakukan Audit menyeluruh, baik secara teknis, perizinan, hingga pada Audit forensik keuangan PT TMS.

“Kami minta KPK agar audit menyeluruh PT TMS, kita juga desak membuka seluruh dokumen kontrak, peta izin, hingga realisasi penjualan. Hal ini harus diatensi semua, bahwa prinsip transparansi Aparat Hukum Negara kita senantiasa kita junjung tinggi,” lanjutnya.

Ditempat yang sama, mewakili Biro Humas KPK RI, Suhendar, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi dengan baik putra Daerah Sulawesi Tenggara.

“Terima kasih sudah menyambangi kantor kami. Kami (KPK RI) tentu berkomitmen. Bahwa ini sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti apapun aspirasi teman-teman semua. Nanti kami tunggu ya jika ada unsur bukti pendukung lainnya silahkan lampirkan, agar kami bisa proses ke tingkat selanjutnya,” pungkasnya, saat menerima hearing bersama Aliansi Mahasiswa Sultra Indonesia (Alimasi).

Penulis:BP Simon

REDAKSI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Nasional