Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Politik

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Ketua komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai melaksanakan kegiatan reses di beberapa lokasi di Kabupaten Muna.

Setiap lokasi kegiatan reses, salah satu poin penting yang selalu ia ingatkan adalah terkait masuknya perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Muna, khususnya di Kecamatan Kabawo, Parigi dan Tongkuno. Kader Muda Partai Gerindra ini mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjual tanahnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming perusahaan. Dirinya ingin masyarakat mecari tau terlebih dahulu latar belakang perusahaan sehingga tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

“Lewat kesempatan ini saya sebagai ketua komisi l DPRD Sultra yang membidangi hal tersebut mengingatkan kepada perusahaan agar lebih teliti dalam hal membeli tanah masyarakat,” ucap La Isra, ketua komisi l DPRD Sultra.

Pada dasarnya kata anggota DPRD Fraksi Gerindra ini tidak menolak investasi. Dirinya sangat mendukung hal itu, tetapi administrasi dan hak-hak masyarakat harus diperhatikan. Pihaknya tidak ingin dikemudian hari terjadi bentrok antara perusahaan dan masyarakat seperti beberapa kejadian di Sulawesi Tenggara.

Dimana pada beberapa kasus di Sultra ditemukan adanya masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan dan tidak pernah menjualnya sama perusahaan, sementara perusahaan mengklaim bahwa lahan tersebut telah dibeli atau telah memiliki hak guna usaha (HGU).

Sehingga, dirinya berpendapat bahwa pada beberapa kasus itu, lain sebagai pemilik lahan dan lain juga yang menjual serta pihak perusahaan langsung membeli lahan tanpa kroscek terlebih dahulu. Saat ini persoalan sengketa tanah itu sudah ditangani komisi l DPRD Sultra dan sudah RDP dengan pihak terkait hingga turun langsung di lapangan.

Tak ingin hal serupa terjadi di Kabupaten Muna, sehingga ia menyarankan agar masyarakat berkontrak dengan perusahaan dan pekerjanya adalah masayarakat lokal, sehingga ketika selesai kontrak maka masyarakat dapat memiliki lahannya kembali.

“Dalam waktu dekat komisi l akan panggil lagi pihak perusahaan yang diduga menyerobot lahan warga dan meminta kelengkapan dokumennya. Jadi saya tidak ingin hal serupa terjadi di Kabupaten Muna,” tegas alumni Universitas Negeri Gorontalo ini. (***)

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI 

 

 

Berita Menarik Lainnya

Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai

4 Desember 2025 - 22:00 WITA

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

6 Maret 2025 - 11:42 WITA

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Viral di Politik