Menu

Mode Gelap
Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

Politik

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, melalui komisi I laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Labunti serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Muna, perihal adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa tanggaran tahun 2023 dan 2024, bertempat di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Muna pada Selasa, 4 Maret 2025.

Anggota komisi I DPRD Muna, Rasmin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Kepala Desa Labunti, Hidayat yang hadir membawa serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor DPRD Muna.

” Meski ada anggota keluarga yang saat ini sedang sakit, namun Pak Kades ini tetap berusaha untuk hadir. Olehnya itu, saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada kepala Desa Labunti dan Ketua serta anggota BPD yang sudah memenuhi undangan kami. Ini jarang sekali ada Kepala Desa yang hadir di sini saat RDP membawa serta Ketua dan anggota BPD. Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik untuk kita semua kedepannya,” kata Rasmin saat di hubungi melalui ponselnya, Kamis, 6 Maret 2025

Namun demikian, lanjut Rasmin mengatakan, bahwa kehadiran Kepala Desa Labunti berserta perangkatnya (BPD) hari ini tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat perihal dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa tahun tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Labunti.

” Beberapa hari yang lalu, ada sekolompok masyarakat Desa Labunti yang datang kekantor menyampaikan aspirasinya tentang adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengerjaan pembangunan lapangan futsal dan pengadaan ternak sapi beserta kandangnya tahun 2023 dan 2024 serta adanya rekomendasi yang di keluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Muna perihal pelanggaran netralitas saat proses tahapan pilkada serentak 2024 yang dilakukan oleh Kades Labunti,” ucap Legislator Demokrat Muna ini.

Perihal adanya rekomendasi dari Bawaslu Muna terhadap Kepala Desa Labunti, Rasmin menegaskan bahwa pengakuan Kades Labunti (Hidayat) saat pelaksanaan RDP tidak mengetahui terbitnya rekomendasi tersebut.

” Pak Kades Labunti saat di lakukan klarifikasi di forum RDP tidak mengetahui adanya rekomendasi itu. Karena sampai saat ini dirinya belum pernah di mintai klarifikasi oleh pihak Bawaslu Muna,” jelas Rasmin.

Lebih jauh Legislator Demokrat Kabupaten Muna ini mengatakan, perihal dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023, oleh Kepala Inspektorat Muna La Kuanto saat pelaksanaan RDP mengatakan, bahwa masalah tersebut sudah selesai. Pihak Inspektorat Muna telah melakukan pengawasan dan pembinaan. Pihak Pemerintah Desa Labunti juga telah melakukan pengembalian kerugian atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

” Kalau dugaan pelanggaran pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024, kita di komisi I sudah lakukan klarifikasi dengan pihak Inspektorat di forum RDP. Saat ini masih dalam tahap pemerikasaan sampai dengan tanggal 31 Maret 2025,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPRD Muna.

Rasmin juga berharap, agar kedepan Pemerintah Desa Labunti dapat jauh lebih bersinergi lagi dengan masyarakat setempat. Sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Desa tanpa perlu sampai ke DPRD Kabupaten Muna.

” Saya berharap seluruh Kepala Desa bisa jauh lebih bersinergi dengan masyarakat demi kebaikan kita bersama. Pun dengan kehadiran Kades Labunti bersama Ketua dan anggota BPD saat pelaksanaan RDP kiranya dapat menjadi contoh yang baik,” pungkas anggota DPRD Muna Fraksi Demokrat.

Penulis: Yhoedi

REDAKSI 

Berita Menarik Lainnya

Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai

4 Desember 2025 - 22:00 WITA

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

5 Februari 2025 - 14:40 WITA

Viral di Politik