crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Politik · 6 Mar 2025 11:42 WITA ·

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti


 Ketgam: Anggota Komisi I DPRD Muna Fraksi Demokrat, Rasmin Perbesar

Ketgam: Anggota Komisi I DPRD Muna Fraksi Demokrat, Rasmin

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, melalui komisi I laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Labunti serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Muna, perihal adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa tanggaran tahun 2023 dan 2024, bertempat di ruang rapat gabungan komisi kantor DPRD Muna pada Selasa, 4 Maret 2025.

Anggota komisi I DPRD Muna, Rasmin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Kepala Desa Labunti, Hidayat yang hadir membawa serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor DPRD Muna.

” Meski ada anggota keluarga yang saat ini sedang sakit, namun Pak Kades ini tetap berusaha untuk hadir. Olehnya itu, saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada kepala Desa Labunti dan Ketua serta anggota BPD yang sudah memenuhi undangan kami. Ini jarang sekali ada Kepala Desa yang hadir di sini saat RDP membawa serta Ketua dan anggota BPD. Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik untuk kita semua kedepannya,” kata Rasmin saat di hubungi melalui ponselnya, Kamis, 6 Maret 2025

Namun demikian, lanjut Rasmin mengatakan, bahwa kehadiran Kepala Desa Labunti berserta perangkatnya (BPD) hari ini tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat perihal dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa tahun tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Labunti.

” Beberapa hari yang lalu, ada sekolompok masyarakat Desa Labunti yang datang kekantor menyampaikan aspirasinya tentang adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengerjaan pembangunan lapangan futsal dan pengadaan ternak sapi beserta kandangnya tahun 2023 dan 2024 serta adanya rekomendasi yang di keluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Muna perihal pelanggaran netralitas saat proses tahapan pilkada serentak 2024 yang dilakukan oleh Kades Labunti,” ucap Legislator Demokrat Muna ini.

Perihal adanya rekomendasi dari Bawaslu Muna terhadap Kepala Desa Labunti, Rasmin menegaskan bahwa pengakuan Kades Labunti (Hidayat) saat pelaksanaan RDP tidak mengetahui terbitnya rekomendasi tersebut.

” Pak Kades Labunti saat di lakukan klarifikasi di forum RDP tidak mengetahui adanya rekomendasi itu. Karena sampai saat ini dirinya belum pernah di mintai klarifikasi oleh pihak Bawaslu Muna,” jelas Rasmin.

Lebih jauh Legislator Demokrat Kabupaten Muna ini mengatakan, perihal dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023, oleh Kepala Inspektorat Muna La Kuanto saat pelaksanaan RDP mengatakan, bahwa masalah tersebut sudah selesai. Pihak Inspektorat Muna telah melakukan pengawasan dan pembinaan. Pihak Pemerintah Desa Labunti juga telah melakukan pengembalian kerugian atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

” Kalau dugaan pelanggaran pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024, kita di komisi I sudah lakukan klarifikasi dengan pihak Inspektorat di forum RDP. Saat ini masih dalam tahap pemerikasaan sampai dengan tanggal 31 Maret 2025,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPRD Muna.

Rasmin juga berharap, agar kedepan Pemerintah Desa Labunti dapat jauh lebih bersinergi lagi dengan masyarakat setempat. Sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Desa tanpa perlu sampai ke DPRD Kabupaten Muna.

” Saya berharap seluruh Kepala Desa bisa jauh lebih bersinergi dengan masyarakat demi kebaikan kita bersama. Pun dengan kehadiran Kades Labunti bersama Ketua dan anggota BPD saat pelaksanaan RDP kiranya dapat menjadi contoh yang baik,” pungkas anggota DPRD Muna Fraksi Demokrat.

Penulis: Yhoedi

BACA JUGA:  Karena Pemberitaan 2 Jurnalis di Jadikan Saksi Oleh Kepolisian, Kapolresta Kendari Minta Maaf dan Sebut Anggotanya Lalai 

REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 255 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

5 Februari 2025 - 14:40 WITA

Dewan Pastikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Muna Bukan Sekedar Mengejar Denda

4 Februari 2025 - 19:50 WITA

Dua Kali Serahkan Bantuan Kelengkapan Silat Kabupaten Muna, La Isra Sebut Hanya Ingin Berbuat Untuk Daerah

2 Februari 2025 - 23:11 WITA

Trending di Politik