ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Polemik hilangnya data tenaga kesehatan yang akan mengikuti test PPPK di Kabupaten Muna terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah praktisi hukum yang terkenal di bumi anoa Provinsi Sulawesi Tenggara.
DR Abdul Rahman, S.H., M.H secara tegas dirinya mengatakan, bahwa dari hati yang paling dalam, dirinya merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum terhadap 426 tenaga Kesehatan yang datanya hilang saat akan berurusan dan melakukan pendaftran mengikuti test PPPK .
” Jadi, hal-hal yang sifatnya urgen itu harus segera di sikapi.Terlebih yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pun demikian dengan dugaan hilangnya data 426 tenaga honorer Nakes yang saat ini lagi berpolemik,” kata Abdul Rahman, Kamis, 17 Oktober 2024.
Pengacara Kondang milik Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan, bahwa dugaan hilangnya data ratusan tenaga honorer Nakes di Kabupaten Muna merupakan bentuk tindak pidana. Sebab, data ratusan honorer Nakes tersebut merupakan dokumen Negara yang di terbitkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) oleh pejabat Negara.
” Kalau sebanyak 426 data yang hilang ataupun yang digantikan dengan nama yang lain itu berarti ada dugaan manipulasi data atau yang biasa kita dengar dengan sebutan maladministrasi,” kata pria yang juga sebagai calon Bupati Muna periode 2025-2030.
Lebih jauh, DR Abdul Rahman, S.H.,M.H mengatakan, bahwa semenjak dirinya berniat untuk maju sebagai pemimpin di Kabupaten Muna, maka sejak saat itu pula dirinya berniat untuk mewakafkan diri di Kabupaten Muna demi kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat kabupaten Muna tanpa terkecuali.
” Saya sudah siapkan sebanyak 200 pengacara untuk dapat memberikan pendampingan hukum kemasyarakat Kabupaten Muna tanpa adanya perbedaan,” pungkas DR Abdul Rahman,S.H., M.H yang juga merupakan calon Bupati Muna berpasangan dengan Awal Jaya Bolombo.
REDAKSI