crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena  Cipayung Plus Kendari Gelar Aksi Demonstrasi, Sebut Ketua DPRD Sultra “PEMBOHONG” Balai Pemetaan Kawasan Hutan Sebut PT TIS Memang Tak Punya IPPKH Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS  ASR Sultra: Jangan Diplintir, Tak Ada Bukti Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS

Daerah · 15 Mei 2024 20:48 WITA ·

Tiga Kali Dapat Adendum, Kini Pembangunan Kantor Bupati, DPRD Serta Rujab Bupati Mubar Masuk Tahap Finishing 


 Tiga Kali Dapat Adendum, Kini Pembangunan Kantor Bupati, DPRD Serta Rujab Bupati Mubar Masuk Tahap Finishing  Perbesar

” Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik masih dalam tahap perakitan rangka baja “

ULASINDONESIA.COM., MUNA BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara di Tahun 2023, telah mengalokasikan anggaran sebesar 76 Milyar yang diperuntukan untuk melakukan pembangunan fasilitas Kantor Kepala Daerah, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Rumah Jabatan Kepala Daerah (Bupati), dengan rincian pembangunan Kantor Bupati sebesar Rp 38 miliar, Kantor DPRD Muna Barat sebesar Rp 17 miliar, MPP dan Rumah Jabatan Bupati diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 4 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Amirullah mengatakan, bahwa pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD, Rumah Jabatan Bupati dan Mall Pelayanan Publik (MPP), walaupun sudah dikeluarkan Addendum sebanyak Tiga (3) kali, namun sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut  masih tetap berjalan.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

” Jadi, Perusahaan pemenang tender dari proyek ini telah melakukan penandatanganan konsekuensi denda pada saat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sepanjang mereka tetap menjalankan konsekuensi denda, pekerjaan tersebut tetap berjalan,”  jelas Amirullah, Selasa 14 Mei 2024.

Amirullah juga mengatakan, bahwa saat ini proses pekerjaan pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan Rujab Bupati telah mencapai sekitar kurang lebih 90 persen atau dalam tahap finishing, sementara untuk pekerjaan Mall Pelayanan Publik masih dalam tahap perakitan rangka baja.

Lebih jauh, Amirullah mengatakan, bahwa dalam proses perpanjangan kontrak atau adendum ini, pihaknya merujuk agar supaya pekerjaan ini tidak mangkrak dengan konsekuensi denda yang didapatkan oleh pemenang tender. Adapun denda yang dikenakan dalam proses Addendum ini yaitu seperseribu dari nilai keterlambatan kontrak atau item kontrak yang belum selesai.

” Ya, tentu semua ini telah diperiksa dan ditandatangani oleh BPK serta disanggupi oleh kontraktornya. Untuk adendum pertama itu diberi waktu 50 hari, adendum ke dua diberi waktu 90 hari, dan adendum ketiga diberi waktu 50 hari lagi,” jelas Amirullah.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Netralitas PIlkada 2024, Bawaslu Muna Proses Kades Labunti 

Sementara untuk masalah anggaran, lanjut Amirullah mengatakan, anggaran dari pekerjaan ini masih ada di kas Daerah serta progres anggaran pekerjaan ini berdasarkan progres akhir tahun.

“ Contohnya, apabila progres pekerjaan mencapai 75 persen, itu berarti 75 persen saja anggaran yang bisa dicairkan dan sisa anggarannya masih di kas daerah,” tutup Amirullah.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 383 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cipayung Plus Kendari Gelar Aksi Demonstrasi, Sebut Ketua DPRD Sultra “PEMBOHONG”

15 September 2025 - 19:58 WITA

Balai Pemetaan Kawasan Hutan Sebut PT TIS Memang Tak Punya IPPKH

15 September 2025 - 16:25 WITA

ASR Sultra: Jangan Diplintir, Tak Ada Bukti Keterlibatan Sufmi Dasco di PT TMS

13 September 2025 - 23:38 WITA

AP2 Sultra Apresiasi Langkah Kejari Muna Bersih-Bersih Korupsi di Wite Barakati

13 September 2025 - 19:03 WITA

BPRS Sultra: Jangan Ada Perbedaan Antara Pasien BPJS dan Umum di Seluruh Rumah Sakit

9 September 2025 - 18:27 WITA

ASR Minta DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Hermina Kendari

9 September 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah