ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna atas komitmennya dalam memberantas kasus korupsi.
Kejaksaan Negeri Muna, menurut AP2 Sultra dinilai berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Teranyar penetapan mantan Kepala Dinas Kesehatan inisial TD dan Kasubag Keuangan inisial AZ atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di UPTD Puskesmas Lohia Kabupaten Muna tahun 2023–2024.
Ketua umum Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), Fardin Nage, dalam konferensi pers mengatakan, secara pribadi dan atasnama Lembaga AP2 Sultra dirinya sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Muna dalam penegakan hukum penyelamatan keuangan negara.
Olehnya itu, Fardin Nage berharap agar dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Puskesmas Lohia menjadi pintu masuknya aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muna untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di dinas Kesehatan Kabupaten Muna.
” Kami berharap Puskesmas Lohia jangan dijadikan tumbal untuk kemudian menutupi kasus-kasus serupa yang ada di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Muna,” kata Fardin Nage.
Fardin juga menduga, aliran korupsi dana BOK dan dana Jaminan Kesehatan Nasional yang terjadi di Puskesmas Lohia juga turut mengalir ke beberapa petinggi Dinas Kesehatan Kabupaten Muna.
” Kami minta Kejaksaan Negeri Muna untuk mengusut secara tuntas aliran dana dugaan korupsi BOK dan JKN yang terjadi di Puskesmas Lohia,” tegas Fardin Nage.
AP2 Sultra, lanjut Fardin mengatakan, juga akan terus memberikan support kepada instansi penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindaklanjuti setiap kasus korupsi yang dilaporkan.
Secara keseluruhan, apresiasi dari AP2 Sultra ini menunjukkan adanya dukungan publik terhadap upaya Kejari Muna dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Penulis: Yhoedi
REDAKSI










