Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Daerah

ASR Minta DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Hermina Kendari

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA– Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan layanan Rumah Sakit Hermina Kendari. Ini disampaikan langsung saat Komisi IV DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Rumah Sakit Hermina pada Selasa, 9 September 2025 bertempat di aula rapat komisi Gedung DPRD Sultra.

Selain pihak Rumah Sakit Hermina Kendari, hadir dalam pelaksanaan RDP tersebut, pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Badan Pengawasan Rumah Sakit Sulawesi Tenggara, keluaraga pasien korban dugaan klaim BPJS serta pihak-pihak terkait lainnya dan anggota Komisi IV DPRD Sultra.

La Ode Hasanuddin Kansi, salah satu pendiri Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara mengatakan, polemik yang terjadi di Rumah Sakit Hermina sudah masuk pelanggaran berat, olehnya itu dirinya berharap agar pembekuan izin operasional Rumah Sakit Hermina Kendari sudah harus dilakukan.

” Selain itu, mesti ada pembentukan pansus untuk memverifikasi bahwa audit hasil investigasi itu betul-betul sesuai dengan prosedur,” kata Hasanuddin Kansi.

Senada dengan La Ode Hasanuddin Kansi, aktivis Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara Monduru, menyayangkan sikap management Rumah Sakit Hermina dalam pengelolaan administrasi data pasien.

” Saya bukan siapa-siapa disini pimpinan, tapi karena kita punya moral yang sama untuk berpikir bagaimana regulasi dan aturan betul-betul ditegakan dalam persoalan ini. Jangan nanti ada korban baru dilakukan pengawasan.,” singkat Monduru.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, mengatakan, bahwa RDP yang dilaksanakan saat ini adalah untuk mendengarkan berbagai pihak yang terlibat dalam persoalan pelayanan dan administrasi di Rumah Sakit Hermina Kendari. Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan salah satu fungsi penting yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia.

“Tujuan utama dari pelaksanaan RDP adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan representasi terhadap aspirasi masyarakat,” kata politisi partai Golkar Sultra ini.

Untuk diketahui, RDP Komisi IV DPRD Sultra ini bersama Rumah Sakit Hermina Kendari dan pihak terkait melahirkan beberapa poin penting untuk dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Rumah Sakit Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara untuk melakukan audit investigasi persoalan pelayanan dan administrasi Rumah Sakit Hermina Kendari dengan batas waktu 14 hari.(***)

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

9 Januari 2026 - 19:06 WITA

Viral di Daerah