Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Nasional

Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT 

badge-check


 Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT  Perbesar

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA-Sengketa lahan di Eks PGSD Wua-Wua Kendari semakin memanas setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan penahanan terhadap 10 orang pemuda yang membela Ahli Waris saat pelaksanaan Constatering dan Sita Eksekusi beberapa waktu yang lalu.

Setelah penahan terhadap 10 aktivis di Polda Sultra, Ketua Umum Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT), Salianto, langsung mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Jakarta untuk melaporkan pihak–pihak yang melakukan penangkapan aktivis di Sulawesi Tenggara.

“Iya, kedatangan kami merupakan simbol perlawanan terhadap dugaan penyimpangan yang di lakukan Polda Sultra.Terutama itu terkait dugaan pemanggilan berlapis dan dugaan kriminalisasi yang kini menyeret sepuluh (10) aktivis ke rumah tahanan kepolisian,” kata Salianto Kamis, 4 Desember 2025.

Salianto juga menjelaskan, bahwa pemanggilan terhadap ahli waris (Kikila Adi Kusuma) melalui tiga surat berbeda yang masing-masing mengacu pada pasal dan penyidik yang tidak sama namun menyangkut peristiwa tunggal, bukan hanya persoalan administrasi, tetapi sebuah indikasi bahwa proses penyidikan tengah berjalan tanpa adanya koordinasi dan tanpa kepastian hukum.

Tak hanya itu, Ketua Umum Koalisi Anti Mafia Tanah ini juga menegaskan,bahwa langkah pihaknya mendatangi Mabes Polri adalah sebuah upaya untuk memastikan bahwa hak hukum setiap warga negara tetap dilindungi dan tidak di kompromikan oleh kekeliruan prosedur.

Salianto juga menyinggung persoalan penahanan 10 Aktivis yang ikut membela Ahli waris pada saat constatering di Kendari beberapa waktu yang lalu sesaat setelah proses pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kendari. Pasalnya, mereka di tangkap tanpa pemberitahuan kepada keluarga masing–masing. Bahkan, sebagian di tangkap di kediaman ahli waris (Kikila Adi Kusuma) dan situasi tersebut sebagai pola tekanan yang tidak semestinya terjadi di negara hukum.

Pria yang merupakan Ketua Umum GEMPA Indonesia ini juga menegaskan, bahwa penyidikan yang baik membutuhkan ketenangan dan disiplin administrasi, bukan kegaduhan. Kami menginginkan Aktivis harus mendapatkan keadilan. Oleh karena itu kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan pihak–pihak terkait yang terlibat pada saat Constatering/sita eksekusi di lahan Eks.SPGN/PGSD beberapa waktu yang lalu.

“Kami memohon dan berharap, Mabes Polri dapat segera mengusut tuntas kasus ini demi menjaga nama baik institusi Polri yang menjunjung tinggi nilai–nilai integritas dan segera membebaskan 10 aktivis yang di tahan di Polda Sultra. Keadilan harus ditegakkan, kriminalisasi harus dihentikan,” pungkas Salianto.(***)

 

Penulis: Anton

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Perihal Pengelolaan 41 Dapur MBG Oleh Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Yang Picu Polemik, Dasco Janji Akan Tertibkan

24 November 2025 - 19:26 WITA

Bukan Membiarkan, Kapolri Wajib Bertindak Dalam Dugaan Skandal Nikel Mantan Kapolda Sultra

17 November 2025 - 17:55 WITA

AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri

16 November 2025 - 18:53 WITA

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 

15 September 2025 - 21:01 WITA

Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS 

15 September 2025 - 03:53 WITA

Viral di Nasional