crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan Ketum Kopi Paste Sebut Pencopotan Ketua DPRD Sultra Berawal dari Pengungkapan Dugaan Keterlibatan Eks Gubernur Ali Mazi dalam Kasus Korupsi

Nasional · 16 Nov 2025 18:53 WITA ·

AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri


 AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri Perbesar

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA-Dugaan pencurian ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut resmi dilaporkan di Mabes Polri oleh AP2 Sultra dan KEPPMI.

Pasalnya, aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, meski tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Selain itu, surat perintah tersebut juga diduga telah dijadikan legitimasi untuk mengangkut ore dari wilayah izin perusahaan lain, yang secara hukum merupakan tindakan melawan aturan pertambangan dan berpotensi merugikan Negara. Fakta ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi Polri, yang menabrak prinsip profesionalisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 5 dan Pasal 13.

BACA JUGA:  Amara Sultra Resmi Laporkan PT MUS di Polda Sultra 

Fardin Nage Ketua Umum AP2 Sultra, Gerakan yang kami inisiasi bersama KEPMMI hari ini di Mabes Polri adalah wujud dukungan kami secara kelembagaan terhadap Institusi Polri untuk menindak Aparat yang diduga terlibat Mafia pertambangan. Keterlibatan aparat dalam becking tambang ilegal disultra sudah menjadi rahasia umum. Kita uji komitmen dari Bapak Kapolri dalam mendukung Asta Cita Presiden dan bersih-bersih tambang ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami juga secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra bapak Irjen Pol Merdisyam di Propam Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan beliau dalam Becking perampokan Nickel 80.000 MT di Kabupaten Konawe tahun 2020 Silam dengan Mengeluarkan Sprint yang Memerintahkan dua anak buahnya mengawal Direktur MBS untuk melakukan Pemuatan dan penjualan ore nickel,” kata Fardin Nage Minggu 16 November 2025.

Senada dengan AP2 Sultra, Ikmal Tuga (Sekjend KEPMMI ), menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri. Dirinya juga menekankan bahwa tidak boleh ada ruang impunitas di tubuh kepolisian.

“Hukum hanya bermakna jika berlaku tanpa memandang pangkat dan jabatan. Jika Polri ingin dipandang sebagai institusi profesional, maka penegakan hukum harus dimulai dari internalnya,” tegas Ikmal.

Untuk diketahui, kasus ini pun memicu keprihatinan mendalam di tengah maraknya praktik illegal mining di Sulawesi Tenggara. Aktivitas tambang ilegal selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari sedimentasi laut, rusaknya lahan, hingga menimbulkan konflik horizontal akibat rebutan wilayah tambang yang dibekingi berbagai kepentingan.(***)

BACA JUGA:  Sah... PN Kendari Keluarkan Penetapan Putusan Non-Executable di Kasus Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari

 

Penulis: BP Simon

REDAKSI

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Pengelolaan 41 Dapur MBG Oleh Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Yang Picu Polemik, Dasco Janji Akan Tertibkan

24 November 2025 - 19:26 WITA

Bukan Membiarkan, Kapolri Wajib Bertindak Dalam Dugaan Skandal Nikel Mantan Kapolda Sultra

17 November 2025 - 17:55 WITA

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 

15 September 2025 - 21:01 WITA

Selain Menyegel, Satgas PKH Akan Denda Administratif PT TMS 

15 September 2025 - 03:53 WITA

Dewan Pers Serukan Insan Pers Untuk Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Saat Meliput 

29 Agustus 2025 - 20:49 WITA

DPP GPM: Polri Adalah Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban Tapi Tidak Untuk Membungkam Aspirasi Rakyat

29 Agustus 2025 - 20:05 WITA

Trending di Nasional