Menu

Mode Gelap
Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

Daerah

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

badge-check


 Ketgam: Ilustrasi dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana pinjaman Perbesar

Ketgam: Ilustrasi dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana pinjaman

ULASINDONESIA.COM., MUNA BARAT, SULAWESI TENGGARA-Buntut adanya laporan Polisi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat, Aswin, di Polda Sulawesi Tenggara perihal keikutseraannya dalam dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dana pinjaman bersama La Ode Darmansyah Bokolu, Bupati Muna Barat diminta segera menonaktifkan Aswin sebagai Kepala Dinas.

Bukan tanpa sebab, langkah penonaktifan tersebut dipandang perlu agar proses penyelesaian hukum yang saat ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Tenggara dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu jalannya roda organisasi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat.

“Penonaktifan sementara ini bukan merupakan sanksi permanen, melainkan langkah yang tepat untuk Bupati Muna Barat, agar pejabat terkait dapat berkonsentrasi penuh dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini telah bergulir di meja aparat penegak hukum (APH),” kata Simon, Ketua Umun Koalisi Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara (Kopi Paste) saat di temui disalah satu warung kopi di Kota Kendari.

Selain itu, kata Simon, penonaktifan sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat dipandang perlu untuk dilakukan karena sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Jadi, langkah penonaktifan sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat oleh La Ode Darwin selaku Kepala Pemerintahan di daerah tersebut sangat diharapkan dan sangat tepat jika dilakukan. Karena ini menjadi bentuk komitmen daerah dalam mendukung Asta Cita serta dapat menciptakan pejabat daerah yang bersih dan berintegritas, selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024–2029,” tegas Simon.

Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor (Tri Haryati) Abdul Razak Said Ali, SH., saat di konfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga kliennya segera mendapatkan keadilan dan juga haknya.

“Klien kami beberapa tahun ini sudah sangat menderita dalam memperjuangkan haknya. Saat ini klien kami harus mendapatkan keadilan,” singkat Abdul Razak Said Ali, SH.(***)

Penulis: Anton

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna

26 Januari 2026 - 08:54 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah