Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Nasional

DPP GPM: Polri Adalah Garda Terdepan Dalam Menjaga Ketertiban Tapi Tidak Untuk Membungkam Aspirasi Rakyat

badge-check

ULASINDONESIA.COM., JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) mendukung penuh langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tidak dijalankan dengan cara yang berlebihan terlebih mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Jendral GPM, Abdur Rajab Saputra dalam rilisnya yang diterima oleh media ini, Jum’at 29 Agustus 2025.

“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Kami mendukung sepenuhnya peran itu, karena tanpa keamanan yang stabil, demokrasi tidak akan bisa tumbuh. Tetapi, menjaga keamanan tidak boleh dimaknai sebagai upaya membungkam aspirasi rakyat,” kata Abdur Rajab, Jum’at 29 Agustus 2025.

Kata Rajab (sapaan akrab Wasekjend GPM), bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi adalah pilar penting demokrasi. Olehnya itu, ruang bagi masyarakat untuk bersuara harus tetap dijaga, sembari memastikan setiap penyampaian pendapat tetap berlangsung tertib dan damai.

“Di satu sisi, rakyat punya kewajiban menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat. Di sisi lain, aparat harus menjamin bahwa kebebasan itu tidak diganggu dengan tindakan represif. Demokrasi hanya bisa sehat jika kedua hal ini berjalan beriringan,” tegas Rajab.

Mantan Ketua Umum GPM Sulawesi Tenggara ini juga menghimbau, agar masyarakat dapat bersinergi dengan Polri dalam penyampaian aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan menghargai aturan akan membuat aparat lebih mudah menjalankan tugas pengamanan tanpa gesekan yang tidak perlu.

“Demonstrasi dan penyampaian aspirasi itu sah secara hukum, tapi harus dilakukan dengan cara yang bermartabat. Jika masyarakat bisa menjaga ketertiban dan Polri mengedepankan pendekatan humanis, maka sinergi ini akan menjadi contoh baik bagi kualitas demokrasi kita,” ungkap Rajab.

Lebih jauh, pria kelahiran Kabupaten Muna Barat ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Dirinya mendorong pengusutan tuntas terhadap aparat yang diduga melakukan tindakan represif dalam penanganan aksi masyarakat.

“Oknum yang terbukti represif harus diproses sesuai hukum. Polri tidak boleh ragu untuk menindak aparat yang melampaui batas. Sebab dengan begitu citra Polri sebagai pelindung rakyat akan semakin kuat,” pungkasnya Abdur Rajab Saputra.(***)

Penulis: BP.Simon

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT 

5 Desember 2025 - 19:11 WITA

Perihal Pengelolaan 41 Dapur MBG Oleh Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Yang Picu Polemik, Dasco Janji Akan Tertibkan

24 November 2025 - 19:26 WITA

Bukan Membiarkan, Kapolri Wajib Bertindak Dalam Dugaan Skandal Nikel Mantan Kapolda Sultra

17 November 2025 - 17:55 WITA

AP2 Sultra dan KEPPMI Resmi Laporkan Dugaan Pencurian Ore Nikel Oleh PT MBS di Mabes Polri

16 November 2025 - 18:53 WITA

ALIMASI Desak KPK RI Usut Dugaan Korupsi Tambang di Pulau Kabaena 

15 September 2025 - 21:01 WITA

Viral di Nasional