crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
BPRS Sultra: Jangan Ada Perbedaan Antara Pasien BPJS dan Umum di Seluruh Rumah Sakit ASR Minta DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Hermina Kendari DPRD Muna Tegaskan Belum Menerima Dokumen APBD Perubahan dari Pemerintah  Ini Pesan Pangdivif 1 Kostrad Saat Pimpin Sertijab Danmenarmed 1 kostrad  Oknum Pejabat Kelurahan Tampo Diduga Serobot Lahan Negara untuk Kepentingan  Pribadi, Masyarakat Tuntut Keadilan

Hukrim · 19 Feb 2025 13:31 WITA ·

Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Kosundano, Kapolsek Parigi: Kamtibmas Harus Kondusif


 Ketgam: Kapolsek Parigi, Ipda Kasman Bersama Anggota Saat Membongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Kosundano (Foto Burhan Odhe) Perbesar

Ketgam: Kapolsek Parigi, Ipda Kasman Bersama Anggota Saat Membongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Kosundano (Foto Burhan Odhe)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pada hari senin (17/02/2025) sekira pukul 10.00 Wita lalu, salah satu akun media sosial Facebook mengunggah postingan yang menyebutkan bahwa di Kelurahan Kolasa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna telah terjadi aktivitas judi sabung ayam.

Satu jam setelah unggahan tersebut beredar, personil Polsek Parigi, melalui kanit Intel, Bripka Musaha, bergerak cepat menindaklanjutinya dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Investasi kanit Intel Polsek Parigi, Bripka Musahara membuahkan hasil. Ia mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam yang bertempat di Kelurahan Kosundano tetapi bukan di Kelurahan Kolasa.

Keesokan harinya atau Selasa (18/02/2025) sekira pukul 16.30 Wita, Kapolsek Parigi Ipda Kasman bersama anggota langsung melakukan penggerebekan. Tetapi, setibanya dilokasi, pihaknya tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam.

BACA JUGA:  Dilaporkan di Kejaksaan Muna, Kades Napalakura Hadapi Dengan Senyum

Ia bersama anggota hanya menemukan tempat dan lokasi penjualan yang menggunakan tenda dengan ukuran 4X6 meter serta arena sabung ayam dengan Ukuran 6X6 meter persegi dengan menggunakan pagar kayu.

“Karna dilokasi kami tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam, kami memutuskan membongkar dan membakar tempat tersebut,” ucap Kapolsek Parigi, Ipda Kasman kepada media ini, Rabu (19/02/2025).

Pria dengan pangkat satu balak di pundaknya ini menegaskan, tidak akan mentolerir aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polsek Parigi. Pihaknya tidak akan segan untuk menindak tanpa ampun pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Olehnya itu, pengganti Iptu Burhanuddin ini menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Parigi untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam ataupun aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Sebagai pimpinan di Polsek Parigi saya mengucapkan terimakasi kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Polri dalam hal menyampaikan informasi sehubungan dengan rencana giat dimaksud. Tentu kami akan melakukan monitoring dan antisipasi agar hal serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.(***)

Penulis: Burhan Odhe

BACA JUGA:  Dituding Lakukan Penghapusan Nama Penerima PKH Sebelum Survey di Desa Napalakura, Ini Kata Dinsos Muna 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Sultra Tegaskan Oknum Anggota Yang Diduga Melakukan Penganiayaan Sudah Di Patsus

25 Agustus 2025 - 18:48 WITA

“Besok” Kades Lakarinta Akan Tempuh Jalur Hukum Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan 

13 Juni 2025 - 19:54 WITA

Pasca di Tetapkan Jadi Tersangka, Pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Bau Bau Kini di Jebloskan ke Lapas 

17 Mei 2025 - 19:04 WITA

Eksepsi Penasehat Hukum Tak Dapat Diterima, Warga Desa Matombura Gelar Aksi Demonstrasi di Depan PN Raha

14 Mei 2025 - 21:03 WITA

Karena Pemberitaan 2 Jurnalis di Jadikan Saksi Oleh Kepolisian, Kapolresta Kendari Minta Maaf dan Sebut Anggotanya Lalai 

24 Februari 2025 - 17:25 WITA

Polres Konsel Priortaskan Lidik Kasus Pembakaran Motor Secara Beruntun

4 Februari 2025 - 19:01 WITA

Trending di Hukrim