crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 11 Feb 2025 20:59 WITA ·

Dilaporkan di Kejaksaan Muna, Kades Napalakura Hadapi Dengan Senyum


 Ketgam: Kepala Desa Napalakura yang juga merupakan Ketua APDESI Kabupaten Muna Sunarti (menggunakan jilbab) Perbesar

Ketgam: Kepala Desa Napalakura yang juga merupakan Ketua APDESI Kabupaten Muna Sunarti (menggunakan jilbab)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Senin, 10 Februari 2025, Kepala Desa (Kades) Napalakura, Sunarti, dilaporkan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Napalakura di Kejaksaan Negeri Muna perihal tidak adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa terhadap masyarakat.

Seperti yang termuat di beberapa media online, bahwa pengelolaan anggaran desa yang dilakukan oleh Sunarti (Kades Napalakura) tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2018 dan Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan Desa.

Ketgam: Ketua APDESI Kabupaten Muna, Sunarti

Di konfirmasi melalui telepon selulernya perihal aduan tersebut, Kepala Desa Napalakura, Sunarti mengatakan, dirinya mengetahui di laporkan ke Kejaksaan Negeri Muna dari pemberitaan di beberapa media online.

” Jujur saya kaget, ada salah satu teman yang mengirimkan saya link berita tersebut,” kata Sunarti.

Terkait dengan laporan di Kejaksaan, Sunarti mengatakan, bahwa dirinya sangat menghargai dan menghormati, karena itu adalah hak masyarakat dalam mengawal proses pembangunan di Desa Napalakura.

” Persoalan laporan di Kejaksaan itu, bagi saya pribadi adalah satu langkah maju dalam menciptakan proses demokrasi yang baik di Desa Napalakura,” ujar Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Muna ini.

Yang pasti, lanjut Sunarti mengatakan, bahwa sejauh ini dalam mengambil setiap keputusan untuk melaksanakan pembangunan di Desa Napalakura, dirinya selalu melibatkan aparat Desa serta masyarakat setempat.(***)

BACA JUGA:  Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

 

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 785 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah