crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari  Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra

Daerah · 22 Feb 2025 20:28 WITA ·

Komisi l DPRD Sultra Akan Panggil PT Marketindo Selaras dan PT Toshida Indonesia Terkait Sengketa Lahan


 Komisi l DPRD Sultra Akan Panggil PT Marketindo Selaras dan PT Toshida Indonesia Terkait Sengketa Lahan Perbesar

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan sawit dan tambang, Selasa 25 Februari 2025 pekan depan.

Perusahaan kelapa sawit yakni PT Marketindo Selaras akan di RDP dengan pihak masyarakat sedangkan perusahaan tambang, PT Toshida Indonesia akan di RDP dengan Majelis Kerajaan Mekongga dan Rumpun Keluarga Laloasa.

“RDP kedua perusahaan tersebut perihal Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” ucap La Isra, ketua komisi l DPRD Sultra, Sabtu (22/02/2025).

Kader muda Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang dihadapi.

BACA JUGA:  Kadis Perikanan Konkep: KKD Akan Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat 

Pihaknya juga memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan masyarakat dan mempertemukan pihak-pihak terkait seperti masyarakat dengan pihak ke tiga dalam hal ini perusahaan.

“RDP ini sebagai bentuk penjabaran terhadap fungsi pengawasan DPRD dalam hal ini komisi l,” ungkap La Isra. 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra ini mengungkapkan, bahwa agenda utama dalam RDP tersebut akan fokus pada pembahasan status hukum lahan yang diklaim, kewajiban perusahaan dalam melibatkan masyarakat setempat dan alternatif penyelesaian sengketa.

“Kita berharap RDP ini tercapai solusi yang terbaik, tidak hanya berlandaskan aspek hukum, tetapi juga pertimbangan hak-hak masyarakat. Kami akan laksanakan RDP ini secara obyektif, transparan dengan mengundang pihak terkait yang berkompeten untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan tersebut, seperti BPN dan pemerintah setempat,” jelas mantan tenaga ahli DPR RI ini. (***)

 

BACA JUGA:  Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Kosundano, Kapolsek Parigi: Kamtibmas Harus Kondusif

Penulis: Burhan Odhe 

REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 368 kali

Baca Lainnya

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Trending di Daerah