ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA – Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan sawit dan tambang, Selasa 25 Februari 2025 pekan depan.
Perusahaan kelapa sawit yakni PT Marketindo Selaras akan di RDP dengan pihak masyarakat sedangkan perusahaan tambang, PT Toshida Indonesia akan di RDP dengan Majelis Kerajaan Mekongga dan Rumpun Keluarga Laloasa.
“RDP kedua perusahaan tersebut perihal Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” ucap La Isra, ketua komisi l DPRD Sultra, Sabtu (22/02/2025).
Kader muda Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa RDP tersebut bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang dihadapi.
Pihaknya juga memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan masyarakat dan mempertemukan pihak-pihak terkait seperti masyarakat dengan pihak ke tiga dalam hal ini perusahaan.
“RDP ini sebagai bentuk penjabaran terhadap fungsi pengawasan DPRD dalam hal ini komisi l,” ungkap La Isra.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sultra ini mengungkapkan, bahwa agenda utama dalam RDP tersebut akan fokus pada pembahasan status hukum lahan yang diklaim, kewajiban perusahaan dalam melibatkan masyarakat setempat dan alternatif penyelesaian sengketa.
“Kita berharap RDP ini tercapai solusi yang terbaik, tidak hanya berlandaskan aspek hukum, tetapi juga pertimbangan hak-hak masyarakat. Kami akan laksanakan RDP ini secara obyektif, transparan dengan mengundang pihak terkait yang berkompeten untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan tersebut, seperti BPN dan pemerintah setempat,” jelas mantan tenaga ahli DPR RI ini. (***)
Penulis: Burhan Odhe
REDAKSI