ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Wakil Ketua satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Freby Rifai,SH di Kabupaten Muna, dihadiri sejumlah Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Muna, kader serta masyarakat dari beberapa Kecamatan yang ada di wilayah satu, Minggu 2 Februari 2025.
Bertempat di kelurahan Raha III Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, selain dihadiri Oleh Wakil Ketua Satu DPRD Sulawesi Tenggara, kegiatan tersebut turut di hadirioleh Camat Katobu Wiraman Almia, S.IP.,M Si.

Ketgam: Suasana saat reses Wakil Ketua Satu DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Frebi Rifai, SH di Muna
Dalam reses tersebut, La Ode Frebi Rifai, SH., selain menerima usulan dari masyarakat terkait tentang peningkatan sektor pertanian, perternakan unggas dan permintaan alat tangkap, masyarakat juga berharap melalui reses kali ini, Wakil Ketua Satu DPRD Sultra dapat memberikn solusi dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Muna yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi, sehingga dapat merusak generasi muda.
Perihal permintaan masyarakat dalam reses tersebut, La Ode Frebi Rifai, SH memastikan bahwa akan di usahakan tahun 2025.
” Insyaallah, pengadaan mesin penyulingan nilam, permintaan bantuan alat tangkap dan permintaan peternakan unggas, paling lambat APBD-Perubahan 2025,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muna ini.
Terkait usulan permintaan perbaikan dan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi, Putra dari La Ode Rifai Pedansa yang merupakan salah satu pendiri partai besutan Megawati Soekarno Putri ini berjanji, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” kata Ebay sapaan akrab La Ode Frebi Rifai, SH.
Perihal harga nilam yang saat ini semakin melonjak, La Ode Frebi Berjanji, dirinya akan melakukan koordinasi dengan rekan-rekan anggota DPRD Sultra lainnya serta pihak terkait untuk melakukan monitorin dan pengawasan, termasuk menekan harga penyulingan
” Kalau perlu kita libatkan Asosiasi dan petani untuk melakukan monitorin dan pengawasan. Jangan sampai terjadi penimbunan dan permainan harga oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas La Ode freby. (***) Yd.
REDAKSI