ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, H. Bachrun, mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk tampil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna tahun 2024 sebagai bakal calon Bupati Muna.
Surat tugas dengan Nomor 3053/ST/DPP/ VII/2024 tertanggal 06 Juli 2024 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDI-P, M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristianto.
Dalam surat tugas tersebut, H. Bachrun sebagai bakal calon Bupati Muna diinstruksikan untuk melakukan beberapa hal, yakni:
1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI-P di Kabupaten Muna dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Muna, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI-P membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Muna.
H. Bachrun, melalui Liaison officer (LO)nya La Ode Kadaruddin Mongkito membenarkan, bahwa Bachrun Labuta sudah mendapat surat tugas dari PDI-P untuk maju di Pilkada Muna sebagai bakal calon Bupati Muna.
” Iya benar surat tugasnya telah diterima pak Bachrun dikantor DPP PDI-P di Jakarta,” kata Kadaruddin, Rabu (10/7/2024).
Saat dikonfirmasi dengan ketua DPC PDI-P Muna, La Ode Frebi Rifai menyatakan, bahwa surat tugas untuk bakal calon Bupati Muna yang dikeluarkan PDI-P bersifat tunggal yakni hanya H. Bachrun
” Se-Sultra, surat tugas hanya satu. Nanti setelah ada partai politik untuk mencukupi 20 persen partai pendukung sebagai syarat mendaftar, baru akan dikeluarkan rekomendasi,” kata La Ode Frebi.
Untuk diketahui, saat ini, H. Bachrun sudah mendapat 2 (dua) surat tugas dari partai politik untuk bakal calon Bupati Muna 2024-2029 yakni, Partai Demokrat yang memiliki 4 (empat) kursi dan PDI-P yang memiliki 5 (lima) kursi di DPRD Muna.
Masih ada partai yang sudah didaftar Bachrun Labuta namun belum mengeluarkan surat tugas, yakni Partai PKS, Nasdem, PBB, dan PKB.
REDAKSI