ULASINDONESIA.COM.,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Jelang Kongres III yang akan diselenggarakan Agustus 2024, isu pergantian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Muna, La Tarimi merebak di tengah-tengah masyarakat.
Saat di jumpai dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Rabu 24 Juli 2024, La Tarimi mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum di beritahu oleh Dewan Pimpinan Wilayah ataupun Dewan Pimpinan Pusat perihal pergantian dirinya sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Muna.
” Jadi, Isu pergantian itu, saya sebagai Pimpinan di Kabupaten Muna belum mengetahui, karena kami juga di kuatkan oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP dan ditandatangani langsung oleh pak Ketum (Surya Paloh),” kata La Tarimi.
Olehnya itu, lanjut La Tarimi mengatakan, bahwa didalam surat tersebut juga menjelaskan mekanisme pergantian Ketua atau pimpinan itu ada 2 (Dua) hal, yakni berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
” Saya, sebagai Pimpinan DPD Nasdem Kabupaten Muna tidak melanggar itu, karena kami belum mengundurkan diri apalagi berhalangan tetap,” tegas La Tarimi.
Lebih jauh, kata La Tarimi mengatakan, bahwa sebelum dirinya melihat Surat Keputusan (SK) fisik yang dikeluarkan oleh Ketua Umum partai Nasdem, yakni Surya Paloh, dirinya mengklaim bahwa drinya masih sah sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Muna.
Saat di tanya perihal masa berakhirnya Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Muna, La Tarimi menjelaskan, bahwa memang di Surat Keputusan (SK) itu tidak disebutkan tanggal berakhirnya, namun Surat Keputusan (SK) tersebut berlaku sampai dengan tahun 2024.
” Mungkin setelah Kongres III partai Nasdem yang akan di laksanakan tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2024 atau setelah terbentuk kepengurusan DPP yang baru, Surat Keputusan (SK) akan di perbaharui,” kata La Tarimi.
Terkait proses pemilihan Ketua partai Nasdem yang ada di Daerah, La Tarimi mengatakan, bahwa proses pemilihannya itu melalui penunjukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
” Pemilihan Ketua itu, kami di Nasdem tidak melalui Musyawarah akan tetapi selalu melalui penunjukan DPP. Sampai saat ini juga belum ada tembusan kepada saya dari DPP Kalau saya sudah di ganti,” kata La Tarimi.
” Dan DPP Nasdem hanya mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 Juni 2024 tentang pengesahan kami sebagai peserta Kongres,” pungkas La Tarimi.
REDAKSI