crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Politik · 24 Jul 2024 17:57 WITA ·

Soal Isu Pergantian Ketua Nasdem Muna, Ini Kata Tarimi


 Ketgam: Ketua DPD Nasdem Kabupaten Muna, La Tarimi Perbesar

Ketgam: Ketua DPD Nasdem Kabupaten Muna, La Tarimi

ULASINDONESIA.COM.,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Jelang Kongres III yang akan diselenggarakan Agustus 2024, isu pergantian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Muna, La Tarimi merebak di tengah-tengah masyarakat.

Saat di jumpai dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Rabu 24 Juli 2024, La Tarimi mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum di beritahu oleh Dewan Pimpinan Wilayah ataupun Dewan Pimpinan Pusat perihal pergantian dirinya sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Muna.

” Jadi, Isu pergantian itu, saya sebagai Pimpinan di Kabupaten Muna belum mengetahui, karena kami juga di kuatkan oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh DPP dan ditandatangani langsung oleh pak Ketum (Surya Paloh),” kata La Tarimi.

Olehnya itu, lanjut La Tarimi mengatakan, bahwa didalam surat tersebut juga menjelaskan mekanisme pergantian Ketua atau pimpinan itu ada 2 (Dua) hal, yakni berhalangan tetap atau mengundurkan diri.

” Saya, sebagai Pimpinan DPD Nasdem Kabupaten Muna tidak melanggar itu, karena kami belum mengundurkan diri apalagi berhalangan tetap,” tegas La Tarimi.

Lebih jauh, kata La Tarimi mengatakan, bahwa sebelum dirinya melihat Surat Keputusan (SK) fisik yang dikeluarkan oleh Ketua Umum partai Nasdem, yakni Surya Paloh, dirinya mengklaim bahwa drinya masih sah sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Muna.

BACA JUGA:  Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 

Saat di tanya perihal masa berakhirnya Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Muna, La Tarimi menjelaskan, bahwa memang di Surat Keputusan (SK) itu tidak disebutkan tanggal berakhirnya, namun Surat Keputusan (SK) tersebut berlaku sampai dengan tahun 2024.

” Mungkin setelah Kongres III partai Nasdem yang akan di laksanakan tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2024 atau setelah terbentuk kepengurusan DPP yang baru, Surat Keputusan (SK) akan di perbaharui,” kata La Tarimi.

Terkait proses pemilihan Ketua partai Nasdem yang ada di Daerah, La Tarimi mengatakan, bahwa proses pemilihannya itu melalui penunjukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

” Pemilihan Ketua itu, kami di Nasdem tidak melalui Musyawarah akan tetapi selalu melalui penunjukan DPP. Sampai saat ini juga belum ada tembusan kepada saya dari DPP Kalau saya sudah di ganti,” kata La Tarimi.

” Dan DPP Nasdem hanya mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 Juni 2024 tentang pengesahan kami sebagai peserta Kongres,” pungkas La Tarimi.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 669 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

6 Maret 2025 - 11:42 WITA

Sejumlah Masyarakat Desa Labunti Laporkan Kades di DPRD Muna, Fraksi PKS Dukung Dewan Tinjau Lapangan Hingga Gelar RDP

17 Februari 2025 - 19:25 WITA

Politisi Muda Nasdem Muna Fasilitasi Keinginan Masyarakat Jalan Labora di 2026

11 Februari 2025 - 02:41 WITA

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Dedy, S.Si Bagi Susu Gratis Ke Pelajar SD

6 Februari 2025 - 18:48 WITA

Ketua Komisi l DPRD Sultra Ingatkan Masyarakat Muna Tidak Gampang Tergiur Iming-Iming Perusahaan Sawit

5 Februari 2025 - 14:40 WITA

Dewan Pastikan Perda Tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Muna Bukan Sekedar Mengejar Denda

4 Februari 2025 - 19:50 WITA

Trending di Politik