Menu

Mode Gelap
Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

Hukrim

Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Kosundano, Kapolsek Parigi: Kamtibmas Harus Kondusif

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pada hari senin (17/02/2025) sekira pukul 10.00 Wita lalu, salah satu akun media sosial Facebook mengunggah postingan yang menyebutkan bahwa di Kelurahan Kolasa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna telah terjadi aktivitas judi sabung ayam.

Satu jam setelah unggahan tersebut beredar, personil Polsek Parigi, melalui kanit Intel, Bripka Musaha, bergerak cepat menindaklanjutinya dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Investasi kanit Intel Polsek Parigi, Bripka Musahara membuahkan hasil. Ia mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam yang bertempat di Kelurahan Kosundano tetapi bukan di Kelurahan Kolasa.

Keesokan harinya atau Selasa (18/02/2025) sekira pukul 16.30 Wita, Kapolsek Parigi Ipda Kasman bersama anggota langsung melakukan penggerebekan. Tetapi, setibanya dilokasi, pihaknya tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam.

Ia bersama anggota hanya menemukan tempat dan lokasi penjualan yang menggunakan tenda dengan ukuran 4X6 meter serta arena sabung ayam dengan Ukuran 6X6 meter persegi dengan menggunakan pagar kayu.

“Karna dilokasi kami tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam, kami memutuskan membongkar dan membakar tempat tersebut,” ucap Kapolsek Parigi, Ipda Kasman kepada media ini, Rabu (19/02/2025).

Pria dengan pangkat satu balak di pundaknya ini menegaskan, tidak akan mentolerir aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polsek Parigi. Pihaknya tidak akan segan untuk menindak tanpa ampun pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Olehnya itu, pengganti Iptu Burhanuddin ini menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Parigi untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam ataupun aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Sebagai pimpinan di Polsek Parigi saya mengucapkan terimakasi kepada masyarakat yang sudah bekerja sama dengan Polri dalam hal menyampaikan informasi sehubungan dengan rencana giat dimaksud. Tentu kami akan melakukan monitoring dan antisipasi agar hal serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.(***)

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna

26 Januari 2026 - 08:54 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra 

9 Desember 2025 - 19:23 WITA

Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

8 Desember 2025 - 17:45 WITA

Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra

6 Desember 2025 - 20:00 WITA

Viral di Hukrim