Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Hukrim

Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra

badge-check


 Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra Perbesar

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Proses penangkapan seorang pria warga Kota Kendari bernama La Ode Armin oleh sejumlah aparat kepolisian pada Selasa malam, 2 Desember 2025, di kawasan Caddi, Kota Kendari memicu protes keras dari pihak keluarga.Pasalnya, keluarga menilai tindakan oknum Polisi saat melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur dan disertai dugaan kekerasan.

Salah satu kerabat korban, La Ode Muhammad Ardan mengatakan, sejumlah anggota kepolisian diduga melakukan pemukulan terhadap Armin saat proses penangkapan berlangsung. Tindakan itu, kata Ardan, menyebabkan korban mengalami luka serta trauma akibat perlakuan yang dianggap tidak manusiawi.

“Sejatinya, kami tidak menolak proses hukum jika memang ada persoalan. Hanya saja cara penangkapannya yang kami persoalkan. Korban dipukul, diseret dan itu sama sekali tidak layak dilakukan. Keluarga menilai tindakan tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan yang seharusnya dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa kekerasan. Kecuali dalam kondisi tertentu yang benar-benar memerlukan tindakan tegas,” kata Ardan saat ditemui, Sabtu 6 Desember 2025.

Atas kejadian tersebut, lanjut Ardan mengatakan, keluarga melalui kuasa hukum La Ode Sardin, SH., telah melaporkan oknum polisi yang diduga terlibat ke Propam Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Keluarga berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan Polda Sultra memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga La Ode Amrin, La Ode Sardin menegaskan bahwa proses hukum terhadap Armin tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya tetap menuntut agar oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran saat proses penangkapan juga turut diperiksa dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, proses penangkapan ini juga menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan berlebihan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dengan adanya tindakan kekerasan saat proses penangkapan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.(***)

 

Penulis: Anton

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra 

9 Desember 2025 - 19:23 WITA

Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

8 Desember 2025 - 17:45 WITA

Di Ajak Rekannya Ke Lorong Salangga, Seorang Pemuda Diserang Benda Tajam

20 November 2025 - 17:45 WITA

Polda Sultra Tegaskan Oknum Anggota Yang Diduga Melakukan Penganiayaan Sudah Di Patsus

25 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Viral di Hukrim