ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA-Proses penangkapan seorang pria warga Kota Kendari bernama La Ode Armin oleh sejumlah aparat kepolisian pada Selasa malam, 2 Desember 2025, di kawasan Caddi, Kota Kendari memicu protes keras dari pihak keluarga.Pasalnya, keluarga menilai tindakan oknum Polisi saat melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur dan disertai dugaan kekerasan.
Salah satu kerabat korban, La Ode Muhammad Ardan mengatakan, sejumlah anggota kepolisian diduga melakukan pemukulan terhadap Armin saat proses penangkapan berlangsung. Tindakan itu, kata Ardan, menyebabkan korban mengalami luka serta trauma akibat perlakuan yang dianggap tidak manusiawi.
“Sejatinya, kami tidak menolak proses hukum jika memang ada persoalan. Hanya saja cara penangkapannya yang kami persoalkan. Korban dipukul, diseret dan itu sama sekali tidak layak dilakukan. Keluarga menilai tindakan tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) penangkapan yang seharusnya dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa kekerasan. Kecuali dalam kondisi tertentu yang benar-benar memerlukan tindakan tegas,” kata Ardan saat ditemui, Sabtu 6 Desember 2025.
Atas kejadian tersebut, lanjut Ardan mengatakan, keluarga melalui kuasa hukum La Ode Sardin, SH., telah melaporkan oknum polisi yang diduga terlibat ke Propam Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Keluarga berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan Polda Sultra memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga La Ode Amrin, La Ode Sardin menegaskan bahwa proses hukum terhadap Armin tetap harus berjalan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya tetap menuntut agar oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran saat proses penangkapan juga turut diperiksa dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk diketahui, proses penangkapan ini juga menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan berlebihan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dengan adanya tindakan kekerasan saat proses penangkapan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.(***)
Penulis: Anton
REDAKSI














