ULASINDONESIA.COM., MUNA SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melalui komisi III akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Muna serta Kepala Desa Napalakura dan pihak terkait perihal penghapusan beberapa nama masyarakat penerima PKH di Desa Napalakura kecamatan Napabalano Kabupaten Muna.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muna, Syarif Ramadhan pada Senin 17 Februari 2025 di hadapan sejumlah masyarakat Desa Napalakura Kecamatan Napabalano saat menyampaikan aduan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.

Ketgam: Sejumlah Masyarakat Desa Napalakura saat menyampaikan aduannya di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.
” Setelah mendengar langsung aduan dari sejumlah masyarakat Desa Napalakura yang di dominasi kaum ibu-ibu, Insyaallah pekan depan kita (komisi III DPRD Muna) akan mengundang Kades Napalakura beserta Dinas Sosial serta pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat bersama kami di sini,” kata Syarif Ramadhan.
Syarif juga berharap, agar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan di gelar nanti, Kepala Dinas Sosial beserta Tim yang membidangi DTKS serta Kepala Desa bersama perangkat dan pendamping PKH Desa tersebut agar dapat hadir tanpa di wakilli.
” Biar persoalan ini menjadi terang benderang serta dapat melahirkan solusi terbaik, kami berharap semua yang akan di undang nanti dapat hadir tanpa mewakilkan kepada yang lain,” kata Ketua Komisi III DPRD Muna.
Saat dimintai tanggapannya perihal penghapusan sejumlah nama penerima PKH di Desa Napalakura, Syarif Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa berbicara banyak apa lagi mengambil kesimpulan.
” Yang pasti, aduan sejumlah masyarakat Desa Napalakura yang namanya terhapus sebagai penerima PKH sudah kami terima semua hari ini. Insyaallah secepatnya kami akan tindak lanjuti bersama dengan pihak-pihak terkait. Yakni, Dinsos Muna, Kades Napalakura dan Pendamping PKH di Desa tersebut untuk bersama-sama kami dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan tujuan agar permasalahan ini segera cair dengan melahirkan solusi yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Syarif. (***)
Penulis: Yhoedi
REDAKSI