crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 14 Feb 2025 08:50 WITA ·

Dinsos Muna Pastikan 17 Nama Penerima PKH Yang Terhapus di Desa Napalakura Sudah Sesuai Regulasi


 Ketgam: Pose bersama Ketua APDESI Kabupaten Muna bersama  Tim dari Dinsos Muna setelah melakukan kroscek di Desa Napalakura terkait 17 nama penerima PKH yang terhapus Perbesar

Ketgam: Pose bersama Ketua APDESI Kabupaten Muna bersama Tim dari Dinsos Muna setelah melakukan kroscek di Desa Napalakura terkait 17 nama penerima PKH yang terhapus

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Polemik penghapusan 17 nama penerima PKH di Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Muna dengan menurunkan tim untuk melakukan kroscek langsung di Desa tersebut pada Kamis, 11 Februari 2025.

Tim yang di pimpin langsung oleh Verifikator DTKS Kabupaten Muna, Roy Sparta Hadju, ST., mengakui bahwa ke 17 nama yang terhapus memang sudah tidak memungkinkan untuk mendapatkan PKH.

Ketgam: Tim dari Dinsos Muna saat melakukan kroscek di Desa Napalakura terkait 17 nama penerima PKH yang terhapus

” Iya, setelah kami melihat berita di beberapa media online, kami langsung bentuk tim untuk memastikan kebenaran berita tersebut serta kelayakan ke 17 penerima PKH yang terhapus di Desa Napalakura,” tegas Roy Sparta Hadju.

Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, lanjut Roy Sparta Hadju mengatakan, bahwa program PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga ibu hamil dan/atau menyusui, memiliki anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat dan permanen.

Ketgam: Tim dari Dinsos Muna saat melakukan kroscek di Desa Napalakura terkait 17 nama penerima PKH yang terhapus

Sementara syarat untuk menjadi penerima PKH, kata Roy Sparta Hadju mengatakan, wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta terdaftar dalam data terpadu DTKS.

” Saat kami lakukan kroscek di Desa Napalakura, dari 17 nama yang terhapus itu, memang kriterianya sudah tidak memungkinkan untuk mendapatkan lagi PKH. Rata-rata ekonominya sudah tidak masuk lagi dalam kategori orang miskin atau rentan. Bahkan ada salah satu dari 17 penerima PKH yang namanya terhapus, sempat mengaku kepada tim verifikasi bahwa rumah kerabatnya itu adalah rumahnya,” ucap Roy Sparta Hadju.
” Kalau ini di biarkan terjadi, lalu bagaimana dengan masyarakat yang memang betul-betul layak untuk mendapatkan PKH namun faktanya tidak mendapatkan,” sambung Roy Sparta Hadju.

Ketgam: Tim dari Dinsos Muna saat melakukan kroscek di Desa Napalakura terkait 17 nama penerima PKH yang terhapus

Olehnya itu, Roy Sparta Hadju berharap agar pendamping PKH yang ada di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano, untuk segera melakukan koordinasi kepada Kepala Desa Napalakura perihal 17 nama yang terhapus itu.

” Saya berharap pendamping PKH Desa Napalakura untuk melakukan komunikasi yang baik kepada Kepala Desa setempat sesuai dengan pakta integritas dalam pendampingan program PKH. Semua ini tentu dengan tujuan agar terjadi sinergitas dalam pelaksanaan program PKH khususnya di Desa Napalakura. Terutama itu persoalan perbaikan data anomali maupun perbaikan kriteria kemiskinan KPM PKH di Desa Napalakura ataupun isu arah kebijakan bantuan komplementer lainnya untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” pungkas Roy Sparta Hadju.(***)

 

BACA JUGA:  Dilaporkan di Kejaksaan Muna, Kades Napalakura Hadapi Dengan Senyum

 

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 871 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah