crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 31 Jan 2025 14:27 WITA ·

Sesuai Fakta Terbaru di Lapangan, Korum Sultra Minta Pihak Berwenang Segera Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas PT TBS


 Ketgam:Kondisi terbaru dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra. Perbesar

Ketgam:Kondisi terbaru dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.

ULASINDONESIA.COM., BOMBANA, SULAWESI TENGGARA – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Korum) Sultra kembali menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.

Korum Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra dan AMPLK Sultra kembali membeberkan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.

Ketgam:Kondisi terbaru dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra. 

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di PT TBS. Pasalnya, kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan.

” Data terbaru pada Kamis, 30 Januari 2025 menunjukkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan. ini menunjukkan pernyataan pihak perusahaan bahwa peristiwa tersebut dua tahun lalu berbanding terbalik dengan fakta saat ini dilapangan,” kata Alumni Hukum UHO.

BACA JUGA:  BPN Muna Target PTSL di Empat Desa Muna Bagian Timur Tuntas di Bulan ini

Beberapa waktu yang lalu, sambung Ibrahim mengatakan, juga telah digelar RDP di DPRD Sultra. Untuk itu, sesuai dengan fakta dilapangan, pihaknya meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.

” Saat RDP di DPRD Sultra beberapa waktu yang lalu, perwakilan Inspektur Tambang juga telah menyampaikan bahwa ada temuan dilapangan. Olehnya itu kami minta DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” tegas Ibrahim.

“Kami juga meminta epada pihak yang berwenang untuk tidak membiarkan peristiwa ini berlarut-larut. Kami minta tindakan tegas pihak berwenang,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Camat Parigi dan Kades Laiba Bantah Telah Mempersulit Izin Pembangunan BTS Indosat

Untuk di ketahui, sebelumnya DPRD Sultra telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh PT TBS di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra dengan agenda RDP menindaklanjuti aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra yang tergabung dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra. (***)

 

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah