Menu

Mode Gelap
Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

Daerah

Sesuai Fakta Terbaru di Lapangan, Korum Sultra Minta Pihak Berwenang Segera Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas PT TBS

badge-check

ULASINDONESIA.COM., BOMBANA, SULAWESI TENGGARA – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sulawesi Tenggara (Korum) Sultra kembali menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.

Korum Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra dan AMPLK Sultra kembali membeberkan dugaan pencemaran lingkungan PT TBS.

Ketgam:Kondisi terbaru dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra. 

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa dugaan pencemaran lingkungan kembali terjadi di PT TBS. Pasalnya, kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan.

” Data terbaru pada Kamis, 30 Januari 2025 menunjukkan bahwa kali dan pesisir pantai kembali berwarna kemerah-merahan. ini menunjukkan pernyataan pihak perusahaan bahwa peristiwa tersebut dua tahun lalu berbanding terbalik dengan fakta saat ini dilapangan,” kata Alumni Hukum UHO.

Beberapa waktu yang lalu, sambung Ibrahim mengatakan, juga telah digelar RDP di DPRD Sultra. Untuk itu, sesuai dengan fakta dilapangan, pihaknya meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.

” Saat RDP di DPRD Sultra beberapa waktu yang lalu, perwakilan Inspektur Tambang juga telah menyampaikan bahwa ada temuan dilapangan. Olehnya itu kami minta DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” tegas Ibrahim.

“Kami juga meminta epada pihak yang berwenang untuk tidak membiarkan peristiwa ini berlarut-larut. Kami minta tindakan tegas pihak berwenang,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, sebelumnya DPRD Sultra telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh PT TBS di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra dengan agenda RDP menindaklanjuti aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra yang tergabung dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra. (***)

 

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah