crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 22 Jan 2025 16:09 WITA ·

PT TBS di Hearing DPRD Sultra, Inspektur Tambang Temukan Pembuangan Air Limbah 


 Ketgam: Suasana Saat DPRD Sultra menggelar RDP bersama PT TBS dan Korum Sultra Perbesar

Ketgam: Suasana Saat DPRD Sultra menggelar RDP bersama PT TBS dan Korum Sultra

ULASINDONESIACOM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra pada Rabu, 22 Januari 2025 bertempat di gedung rapat DPRD Sultra.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut adalah tindaklanjut dari aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa dan tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra yakni, Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra.

Jendral Lapangan, Malik Botom mengatakan, bahwa dalam melakukan aktivitas pertambangan, PT TBS diduga bertentangan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 tahun 2003 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 5 tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah usaha pertambangan sehingga berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.

“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat,” katanya Malik Button, Rabu 22 Januari 2025.

BACA JUGA:  Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Kementerian ATR/BPN Sebut Akan Segera Diselesaikan

Tak hanya itu, lanjut Malik Button mengatakan, akibat aktivitas pertambangan PT TBS, juga terjadi dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada wilayah pertanian masyarakat.

“Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah,” ungkapnya.

Menanggapi masalah tersebut, Direktur Tunggal PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah isu pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT TBS.

Pasalnya, kata Basmalah, bukti dokumentasi pencemaran lingkungan yng beredar luas adalah kejadian dua tahun silam.

“Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, bahwa berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan serta terdapat pula saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT. TBS.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material dan itu kami sudah bersihkan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aflan Zulfadli, merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra agar membentuk sebuah Tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir.

BACA JUGA:  Korum Sultra Minta Pihak Berwenang Tanggapi Keluhan Masyarakat

“Makanya disini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.

Alflan Zulfadli juga mengatakan, bahwa DPRD Sultra akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.

“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkasnya. (***)

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah