“Kalau hanya untuk kepentingan klarifikasi ini sama saja akal-akalan perusahaan”
ULASINDONESIA.COM.,KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra yang tergabung dari tiga lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) dan Amara Sultra menggelar aksi unjuk rasa menyoal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Kamis 16 Januari 2025.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sekaligus dengan pelaporan ke pihak berwenang diantaranya, Polda Sultra, Inspektur Tambang perwakilan Sultra, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari dan DPRD Sultra.
Jenderal Lapangan, Malik Bottom mengatakan bahwa bukan hanya kali ini saja dugaan pencemaran lingkungan mencuat terjadi akibat aktivitas PT TBS.
” Yang kemarin terjadi itu pada Rabu 8 Januari 2025, kemudian yang dipakai klarifikasi pada foto Minggu 12 Januari 2025, menurut informasi yang kami dapat dan kumpulkan, pasca terjadi luapan lumpur yang membuat kali dan pesisir pantai berwarna kecoklatan pihak perusahaan melakukan pengerukan,” jelas Jebolan Aktivis HMI ini.
” Kita juga bisa lihat bersama jejak digital PT TBS, kita lihat di pemberitaan yang lalu-lalu, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas PT TBS, dari persoalan perkebunan warga yang terganggu dan masih banyak lagi,” kata Malik, Rabu 15 Januari 2025.
Lanjutnya bahwa ketika masyarakat mengeluhkan aktivitas PT TBS, berarti patut diduga pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan pra penambangan dalam hal ini rekayasa sosial.
” Ini bisa kita periksa jejak digital yang mengeluh ini masyarakat, bukan Kepala Desa yang sudah memiliki gaji bulanan, sementara masyarakat yang sehari-harinya sebagai petani dan nelayan tidak memiliki gaji, kalau bukan mengurus kebun dan melaut, lalu kemudian apa langkah perusahaan, apa pernah menyalurkan CSR dan Dana PPM nya terhadap masyarakat,” ungkap Mahasiswa Ekonomi salah satu kampus di Sultra.
Malik juga meyakini, jika rekayasa sosial dilakukan oleh perusahaan (PT TBS), pasti tidak akan ada keluhan dari masyarakat,” tambahnya.
” Saya meyakini, jika rekayasa sosial dilaksakan dengan baik, petani dan nelayan pasti dicarikan jalan oleh perusahaan. Kita juga bisa periksa jejak digital keluhan masyarakat sering kita dapatkan terhadap PT TBS,” jelas Ketua Amara Sultra.
Ditempat yang sama Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihak berwenang diminta untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
” Sudah banyak keluhan masyarakat, tanpa kita kesanapun, pihak berwenang bisa memeriksa jejak digital perusahaan tersebut, terkhusus peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Januari 2025, kita bisa lihat dampak yang terjadi pada Kali dan Pesisir, nah ini yang terjadi ketika musim penghujan datang,” jelas Ibrahim jebolan aktivis HMID
Dugaan dampak buruk yang disebabkan oleh PT TBS, lanjut Ibrahim mengatakan, sangat merugikan masyarakat setempat terkhusus pada lahan pertanian yang rusak parah, dan ini masih ada jejak digitalnya. Tak hanya itu, aktivitas pertambangan PT TBS ini juga diduga telah menyebabkan tercemarnya perairan masyarakat setempat.
Lebih jauh Ibrahim mengatakan, bahwa aktivitas PT. TBS juga diduga bertentangan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 tahun 2003 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 5 tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah usaha pertambangan.
” Kami menduga PT TBS khususnya di Blok Watalara tidak membuat kolam endapan atau sedimen pont, sehingga ketika hujan datang, lumpur akibat aktivitas tambang akan langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai Desa Pu’ununu,” ungkap Alumni Hukum UHO ini.
Sementara itu Ketua Jangkar Sultra, Rasyidin, meminta kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan dan aduan pihaknya.
” Kami minta pihak berwenang untuk menindaklanjuti persoalan ini, bukti-bukti sudah ada, jejak digital juga ada, lalu tunggu apalagi,” tegas salah satu pengurus HMI Cabang Kendari.
Saat melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan, Korum Sultra ditemui oleh Panit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Ipda Pol Haris.
Ipda Pol Haris menyampaikan, bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti perihal aspirasi massa aksi tentang aktivitas pertambangan PT TBS.
” Nanti kami tindaklanjuti atas aduannya adik-adik ini. Kalau bisa bikin aduan resmi, nanti kita tindaklanjuti,” ucapnya pada massa aksi.(***)
REDAKSI