crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 18 Jan 2025 14:59 WITA ·

Aktivitas PT TBS di Ssorot Oleh Korum Sultra. Ini Kata Inspektur Tambang, Pos Gakkum KLHK dan DLH 


 Ketgam: Korum Sultra saat menggelar aksi demontrasi beberapa waktu yang lalu perihal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana Perbesar

Ketgam: Korum Sultra saat menggelar aksi demontrasi beberapa waktu yang lalu perihal dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana

ULASINDONESIA.COM., KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana terus di suarakan oleh Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra yang tergabung dari tiga lembaga. Yakni, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) dan Amara Sultra. Terakhir, pada Kamis 16 Januari 2025, ke tiga lembaga tersebut melakukan aksi demontrasi ke beberapa instansi untuk menyuarakan persoalan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Inspektur Tambang Perwakilan Sulawesi Tenggara, Syahril mengatakan, bahwa dalam menindaklanjuti persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak lain yang memiliki informasi seputar aktivitas pertambangan PT TBS.

” Iya, jadi laporan dari pihak adik-adik ini kan kami sudah terima. Tentunya kami tidak boleh hanya berdasarkan laporan dari satu sisi. Olehnya itu kami akan lakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak lain yang juga mengetahui duduk persoalan di lapangan,” kata Syahrilpada Kamis 16 Januari 2025.

BACA JUGA:  AMPLK Sultra Sebut PT TBS Diduga Langgar Aturan Pemerintah Tentang Sedimen Pond 

Syahril juga menuturkan,bahwa pihaknya juga akan menurunkan personil untuk diberangkatkan ke lokasi pertambangan tersebut dengan berbekal surat tugas.

” Kalau memang diperlukan, Tim akan segera diberangkatkan ke lokasi. Akan tetapi bukan kami yang menentukan. Kami menunggu surat tugas,” jelas Syahril.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara, melalui Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Mirna lesmana serah menegaskan, bahwa persetujuan izin lingkungan pertambangan milik PT TBS ini dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bombana. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan DLH Kabupaten Bombana untuk dilakukan tindak lanjut.

” Saat ini, kami tetap menerima aduan dari teman-temn. Untuk masalah kewenangan, kami akan koordinasikan ke DLH Kabupaten Bombana,” tegas Mirna Lesmana Serah.

Selanjutnya, Pos Gakkum KLHK Kendari Sulawesi Tenggara, melalui PPLH Ahli Pertama, Hasbi, menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti aduan perihal aktivitas PT. TBS di Blok Watalara, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

” Kami akan segera scan dan kirim ke Makassar. Keputusannya nanti dari pimpinan disana. kami hanya menunggu saja perintah,” tegas Hasbi.

Saat menyambangi DPRD Sultra pada Kamis 16 Januari 2025, salah seorang staf Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara mengatakan kepada masa aksi untuk datang kembali dilain waktu. Seba saat ini anggota DPRD Sultra sementara menjalankan tugas diluar Daerah.

BACA JUGA:  Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Kementerian ATR/BPN Sebut Akan Segera Diselesaikan

“Nanti datang lagi, agar bisa ditemui oleh anggota DPRD Sultra. Biar diagendakan RDP bersama para pihak,” katanya.

Untuk diketahui, terkait permasalahan tersebut, melalui Humas PT TBS yang dikutip dari salah satu media online menegaskan, bahwa sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” pungkasnya. (***)

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Penamatan TK Kartini Napabalano, Ini Pesan Bunda PAUD Kabupaten Muna 

19 Juni 2025 - 12:55 WITA

Perihal Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Aparat Desa, Falahudin Resmi Buat Laporan di Polres Muna 

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Dewan Lanjutkan Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Muna 2024 

12 Juni 2025 - 12:28 WITA

Dewan Gelar Paripurna Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Terhadap LKPJ Bupati Muna Tahun Anggaran 2024

12 Juni 2025 - 08:15 WITA

Dewan Minta Pemda Muna Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

11 Juni 2025 - 20:06 WITA

CPNS Pemasyarakatan Sultra Jalani Pelatihan Fisik dan Bela Diri Ala Militer

11 Juni 2025 - 16:45 WITA

Trending di Daerah