crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Sambangi Mabes Polri, Ini Kata Ketum KIAMAT  Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal Nasdem Usulkan Pergantian Ketua DPRD Sultra, Praktisi Hukum Sebut Itu Arogansi Partai GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

Daerah · 31 Jan 2025 21:01 WITA ·

Perihal Pemecatan Guru Ngaji di Desa Kontukowuna Berakhir Damai di DPRD Muna 


 Ketgam: Pose bersama komisi I DPRD Muna bersama Kadis PMD, Kades Kontukowuna, Camat Kontukowuna serta Sarbia (guru ngaji yang di berhentikan) Perbesar

Ketgam: Pose bersama komisi I DPRD Muna bersama Kadis PMD, Kades Kontukowuna, Camat Kontukowuna serta Sarbia (guru ngaji yang di berhentikan)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Polemik yang terjadi di Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna, perihal pemberhentian salah satu guru ngaji berakhir damai di hadapan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Jum’at 31 Januari 2025.

Rasmin, anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna dari fraksi Demokrat mengatakan, dirinya merasa bersyukur bahwa polemik antara guru ngaji dan Kepala Desa Kontukowuna berakhir damai.

” Ini yang kita harapkan bersama, meskipun sempat di warnai dengan argumentasi yang panas tetapi lahir solusi yang terbaik,” jelas politisi Partai Demokrat Muna ini.

BACA JUGA:  Penerimaan Honorer di Konawe Menuai Protes, Komisi l DPRD Sultra Sambangi Kantor BKPSDM dan Dinas Pendidikan

Anggota Komisi I DPRD Muna ini juga berharap, kesepakatan yang telah di temukan segera di realisasikan agar proses belajar mengaji anak-anak di Desa Kontukowuna dapat kembali berjalan sebagai mana mestinya.

Ketgam: Kades Kontukowuna La Ghombato

Sementara itu, Kepala Desa Kontukowuna La Ghombato saat di jumpai di kantor DPRD Muna mengatakan, dirinya memastikan akan mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian saudari Sarbia dari guru ngaji di Desa Kontukowuna dan berharap agar kedepannya komunikasi dapat berjalan dengan baik.

” Kalau persoalan SK itu pasti saya cabut. Kebetulan penggantinya juga tidak mau, jadi pasti kami cabut SK pemberhentian itu,” pungkas Kades Kontukowuna. (**)

BACA JUGA:  BPN Muna Akan Sertipikasi 2.033,4 Ha Tanah di Desa Kotano Wuna

REDAKSI

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 450 kali

Baca Lainnya

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Kecam Dugaan Penebangan Mangrove untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra, Ini Kata KPPL Sultra

29 November 2025 - 15:55 WITA

GPMI Dirikan Kemah di Depan Polda Sultra, Desak AM Jadi Tersangka Kasus Speed Boat Azimut Atlantis

29 November 2025 - 09:54 WITA

DPP GPM Soroti Dugaan Pembabatan Mangrove untuk Lahan Milik Gubernur Sultra: Pejabat Tidak Boleh Kebal Aturan

28 November 2025 - 19:05 WITA

Trending di Daerah