crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 31 Jan 2025 21:01 WITA ·

Perihal Pemecatan Guru Ngaji di Desa Kontukowuna Berakhir Damai di DPRD Muna 


 Ketgam: Pose bersama komisi I DPRD Muna bersama Kadis PMD, Kades Kontukowuna, Camat Kontukowuna serta Sarbia (guru ngaji yang di berhentikan) Perbesar

Ketgam: Pose bersama komisi I DPRD Muna bersama Kadis PMD, Kades Kontukowuna, Camat Kontukowuna serta Sarbia (guru ngaji yang di berhentikan)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Polemik yang terjadi di Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna Kabupaten Muna, perihal pemberhentian salah satu guru ngaji berakhir damai di hadapan komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada Jum’at 31 Januari 2025.

Rasmin, anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna dari fraksi Demokrat mengatakan, dirinya merasa bersyukur bahwa polemik antara guru ngaji dan Kepala Desa Kontukowuna berakhir damai.

” Ini yang kita harapkan bersama, meskipun sempat di warnai dengan argumentasi yang panas tetapi lahir solusi yang terbaik,” jelas politisi Partai Demokrat Muna ini.

BACA JUGA:  Penerimaan Honorer di Konawe Menuai Protes, Komisi l DPRD Sultra Sambangi Kantor BKPSDM dan Dinas Pendidikan

Anggota Komisi I DPRD Muna ini juga berharap, kesepakatan yang telah di temukan segera di realisasikan agar proses belajar mengaji anak-anak di Desa Kontukowuna dapat kembali berjalan sebagai mana mestinya.

Ketgam: Kades Kontukowuna La Ghombato

Sementara itu, Kepala Desa Kontukowuna La Ghombato saat di jumpai di kantor DPRD Muna mengatakan, dirinya memastikan akan mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian saudari Sarbia dari guru ngaji di Desa Kontukowuna dan berharap agar kedepannya komunikasi dapat berjalan dengan baik.

” Kalau persoalan SK itu pasti saya cabut. Kebetulan penggantinya juga tidak mau, jadi pasti kami cabut SK pemberhentian itu,” pungkas Kades Kontukowuna. (**)

BACA JUGA:  BPN Muna Akan Sertipikasi 2.033,4 Ha Tanah di Desa Kotano Wuna

REDAKSI

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 435 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Trending di Daerah