Menu

Mode Gelap
Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

Daerah

Tuntut Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di Desa Guali,Aliansi Pemerhati Desa Kabupaten Muna Barat Gelar Aksi Demontrasi di Kejari Muna 

badge-check

ULASINDONESIA.COM.,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Kasus dugaan korupsi dan Pencucian Uang yang terjadi di Pemerintahan Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Guali.

Pasalnya, 1 dekade atau 10 tahun sejak adanya Anggaran Dana Desa (ADD), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Muna Barat telah melakukan pemeriksaan secara serius, sebab, dalam perjalanannya Anggaran Dana Desa (ADD) yang ada di Desa Guali tersebut tidak memberikan dampak perubahan baik dari segi ekonomi, pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Pemerhati Desa Kabupaten Muna Barat, di bawah komando jendral lapangan Kartono, S.Si., menggelar aksi demontrasi di kantor Desa Guali, Kantor Inspektorat Kabupaten Muna Barat serta Kantor Kejaksaan Negeri Muna pada Rabu 4 September 2024.

” Kami (Aliansi Pemerhati Desa Kabupaten Muna Barat), setelah melaksanakan pendalaman dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Guali telah menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaannya serta memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan pencucian uang,” kata Kartono.

Adapun dugaan korupsi dan pencucian uang di Desa Guali yang ditemukan oleh Aliansi Pemerhati Desa Kabupaten Muna Barat, Kartono mengatakan diantaranya, adanya dana sebesar 80 juta yang ditarik oleh bendahara Desa tanpa sepengetahuan Kepala Desa Guali dan diduga telah di bagi-bagikan kepada aparat Desa Guali serta pembayaran honor guru ngaji 300.000 perbulan, namun dalam LPJ 350.000 perbulan termasuk SK guru ngaji yg dikeluarkan hanya 7 orang akan tetapi di dalam LPJ tertera 14 orang.

” Camat Kusambi juga meminjam Dana Desa sebesar 10 juta, Honor pegawai sarah 300.000 perbulan tapi di dalam LPJ bendahara 750.000, anggaran nifsu syaban itu hanya 750.000 namun di dalam LPJ sebesar 1.500.000, Anggaran Maulid 850.000 namun di dalam LPJ 1.750.000,” jelas Kartono.

Tak hanya itu, Kartono juga menambahkan, Anggaran sumur bor sebesar kurang lebih 50 juta, namun yang diberikan hanya sebesar kurang lebih 45 juta.

Olehnya itu, lanjut Kartono mengatakan, Aliansi Pemerhati Desa Kabupaten Muna Barat, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres Muna serta Kejaksaan Negeri Muna segera menetapkan tersangka kepada beberapa oknum aparat Desa Guali yang telah di lakukan pemeriksaan di Polres Muna beberapa waktu lalu.

” Kami juga mendukung penuh Inspektorat Kabupaten Muna Barat untuk tidak terpengaruh terhadap intervensi dari pihak luar dengan kekuatan besar dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Desa Guali, kami juga menuntut Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat untuk segera mecopot Camat Kusambi karena diduga telah menggunakan Dana Desa serta diduga melindungi aparat Desa yang bermasalah,” pungkas Kartono.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Muna, P.W Putra, S.H., M.H saat menerima masa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Muna mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Muna tetap berkomitmen untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muna.

” Terkait adanya oknum Kejaksaan Negeri Muna yang diduga terlibat dalam permasalah ini, tentunya kami akan lakukan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan. Apabila terbukti, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan yang sesuai dengan Undang-Undang,” kata P.W Putra, S.H., M.H.

” Yang pasti, terkait laporan Desa Guali, tidak ada intervensi dan InsyaAllah kami jamin itu,” pungkas Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Muna, P.W Putra, S.H., M.H.

 

REDAKSI

 

 

Berita Menarik Lainnya

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah