crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 1 Feb 2025 11:03 WITA ·

Dewan Pastikan Akan Hearing Pj Kades Masalili Kabupaten Muna 


 Ketgam: Suasana saat RDP di DPRD Muna Perbesar

Ketgam: Suasana saat RDP di DPRD Muna

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna melalui komisi I memastikan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pj Kepala Desa Masalili bersama pihak terkait perihal Polemik yang terjadi saat ini hingga mengakibatkan penyegelan Kantor Balai Desa oleh masyarakat setempat pada Jum’at 31 Januari 2025.

Anggota Komisi I DPRD Muna fraksi Demokrat, Rasmin mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terjadinya polemik antara Pj Kepala Desa Masalili dengan masyarakat perihal pergantian belasan kader dengan alasan evaluasi kinerja.

” Coba kita berpikir, dengan baru menjabat kurang lebih sebulan, Pj Kepala Desa Masalili yang juga merupakan Camat Kontunaga apa bisa dapat mengevaluasi kinerja para kader?,” kata Rasmin.

Ketgam: Rasmin, Anggota Komisi satu DPRD Kabupaten Muna Fraksi Demokrat

Kalaupun pemberhentian para kader adalah hak preogratif Pj Kades, lanjut salah satu Kader Demokrat yang vocal dalam membela kepentingan rakyat di DPRD Muna ini mengatakan, harusnya dia (Pj Kades Masalili) menggunakan etika dalam melakukan proses pemberhentian para kader.

BACA JUGA:  PT TBS di Hearing DPRD Sultra, Inspektur Tambang Temukan Pembuangan Air Limbah 

” Saya berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna sebagai pembina penyelenggaraan Pemerintahan Desa, agar dapat melakukan evaluasi terhadap Pj Kades Masalili yang sudah membuat masalah berujung penyegelan kantor Balai Desa oleh masyarakat padahal baru kurang lebih sebulan bertugas,” harap Rasmin saat pelaksanaan RDP bersama DPMD Muna dan Camat Kontukowuna serta Kepala Desa Kontukowuna perihal pemberhentian guru ngaji Jum’at, 31 Januari 2025.k

Lebih jauh, Rasmin juga mengatakan, bahwa permasalahan seperti ini tidak bisa kita biarkan. Jangan berlindung di balik kata hak prerogatif tapi mengabaikan etika. Harusnya, sebelum dilakukan pemberhentian di ingatkan dulu para kader yang malas, diberikan surat teguran atau surat peringatan yang biasa kita kenal dengan istilah SP.

” Saat ini yang di berhentikan itu apakah sudah di berikan teguran atau peringatan agar bisa memperbaiki kinerjanya. Terus langkah apa yang sudah di lakukan oleh Pj Kades Masalili dalam hal pembinaan terhadap kader yang menurut dia (Pj Kades) tidak bisa bekerja,” tegas Rasmin.

BACA JUGA:  Rutin Gelar Razia di Kamar Hunian WBP Adalah Komitmen Rutan Raha Berantas Peredaran Narkoba

” Pekan depan kita akan jadwalkan RDP bersama Pj Kepala Desa dan pihak terkait,” sambung Rasmin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Fajaruddin Wunanto memastikan, akan memanggil Penjabat Kepala Desa Masalili paling lambat hari Selasa, 4 Februari 2025.

” Memang pak saya juga kaget ini, karena salah satu yang di ganti adalah istri dari Kepala Desa yang baru meninggal. Kasihan sekali pak,” pungkas Fajarudin Wunanto. (***)

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 490 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah