crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
BPRS Sultra: Jangan Ada Perbedaan Antara Pasien BPJS dan Umum di Seluruh Rumah Sakit ASR Minta DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Hermina Kendari DPRD Muna Tegaskan Belum Menerima Dokumen APBD Perubahan dari Pemerintah  Ini Pesan Pangdivif 1 Kostrad Saat Pimpin Sertijab Danmenarmed 1 kostrad  Oknum Pejabat Kelurahan Tampo Diduga Serobot Lahan Negara untuk Kepentingan  Pribadi, Masyarakat Tuntut Keadilan

Daerah · 22 Jan 2025 11:36 WITA ·

Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polres Wakatobi Laksanakan Tanam Jagung Serentak di Desa Komala 


 Ketgam: Suasana saat pelaksanaan penanaman jagung di Wakatobi Perbesar

Ketgam: Suasana saat pelaksanaan penanaman jagung di Wakatobi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Dukung program swasembada pangan Indonesia dengan target satu juta hektar, Polres Wakatobi Polda Sulawesi Tenggara laksanakan penanaman jagung seluas 0,5 hektar di Desa Komala Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kegiatan yang merupakan implementasi kerjasama Mabes Polri dan Kementerian Pertanian RI itu turut di hadiri oleh Bupati Wakatobi, Pejabat Utama (PJU) Polres Wakatobi, serta perwakilan TNI dan perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi.

BACA JUGA:  Korum Sultra Minta Pihak Berwenang Tanggapi Keluhan Masyarakat

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan dari beberapa bulan yang lalu dalam rangka mendukung program Pemerintah.

” Ini adalah salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program-program pemerintah,” kata Kapolres Wakatobi.

Selalin itu, lanjut AKBP Dodik Tatok Subiatoro mengatakan, pihaknya juga akan terus menambah luas perkebunan hingga di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Wakatobi.

” Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Wakatobi serta dapat mewujudkan ketahanan pangan Nasional.(**)

BACA JUGA:  DPRD Muna Terima Aduan Guru Ngaji Yang di Pecat Sepihak Oleh Kades Kontukowuna

Penulis : La Ode Nur Akbar

REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPRS Sultra: Jangan Ada Perbedaan Antara Pasien BPJS dan Umum di Seluruh Rumah Sakit

9 September 2025 - 18:27 WITA

ASR Minta DPRD Sultra Keluarkan Rekomendasi Penutupan Pelayanan Rumah Sakit Hermina Kendari

9 September 2025 - 17:17 WITA

DPRD Muna Tegaskan Belum Menerima Dokumen APBD Perubahan dari Pemerintah 

8 September 2025 - 08:29 WITA

Ini Pesan Pangdivif 1 Kostrad Saat Pimpin Sertijab Danmenarmed 1 kostrad 

30 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Oknum Pejabat Kelurahan Tampo Diduga Serobot Lahan Negara untuk Kepentingan  Pribadi, Masyarakat Tuntut Keadilan

30 Agustus 2025 - 11:44 WITA

Miris! Perkara Bantuan Pribadi Rp 20 Juta, Pejabat Negara vs Pejabat Daerah Viral di Media Sosial

29 Agustus 2025 - 18:07 WITA

Trending di Daerah