crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 7 Nov 2024 19:44 WITA ·

La Ode Suryono Dukung MAKI SULTRA dan Kejari Usut 16 Dugaan Korupsi di Pemda Wakatobi


 Ketgam: Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi Perbesar

Ketgam: Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Wakatobi

ULASINDONESIA.COM.,WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA — Ratusan masa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAKI SULTRA) gelar aksi demonstrasi terkait dugaan tindak pidana korupsi beberapa Dinas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wakatobi, Kamis 7 November 2024.

Selain melakukan aksi demontrasi, kedatangan mereka (MAKI SULTRA) juga untuk melaporkan 16 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Wakatobi.

Jendral Lapangan Maki Sultra, La Ode Suryono atau biasa di sapa Jhon mengatakan, bahwa dirinya secara pribadi dan atas nama Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (MAKI SULTRA) mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi dalam menuntaskan persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

La Ode Suryono juga menegaskan, bahwa dalam perkara yang mereka laporkan kirianya Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi tidak main-main dalam proses penangananya.

” Silahkan di tetapkan sebagai tersangka dan apabila tidak memenuhi unsur silakan keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3,” kata La Ode Suryono.

” Kami minta, agar Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Wakatobi segera melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi di 16 instansi yang telah di laporkan tersebut,” sambung mantan Direktur Utama Perusda Sulawesi Tenggara ini.

Lebih jauh, La Ode Suryono menyampaikan, bahwa dirinya siap lahir bathin dan bertanggung jawab untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Olehnya itu, pihaknya mendukung langkah Kejari Wakatobi agar segera menuntaskan Laporan Dugaan Kasus Korupsi di Kabupaten Wakatobi tersebut

BACA JUGA:  Tina Nur Alam Pastikan Melalui " BAHTERAMAS BERLAYAR KEMBALI " Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Akan Terjamin

Aksi sekaligus pelaporan dugaan tindak pidana korupsi itu Diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Wakatobi Deni Mulyawan.

“ Kejaksaan Negeri Wakatobi mendukung semua langkah penegakan hukum, terkait laporan harus sesuai mekanisme, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” singkatnya.

Untuk di ketahui, adapun 16 dugaan 16 korupsi yang di laporkan ke Kejaksaan Negeri Wakatobi diantaranya:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi tentang Rehabilitasi Dermaga Patinggu, pemenang tender CV Timu Raya Construction.

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Berat Pagar SD Tongano Barat tahun Anggaran 2022, pemenang tender yang dikerjakan oleh CV Desy Kharisma Mandiri.

3. Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Kependudukan pada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Wakatobi.

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Badan Kesbangpol Kabupaten Wakatobi terkait SK Bupati.

5. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi pada saat menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Wakatobi, tentang Penataan Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Yoro.

6. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Wakatobi tentang Gaji Pegawai yang belum terbayarkan.

7. Dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Kab. Wakatobi tentang gaji tenaga kesehatan yang tidak dibayarkan se -Kabupaten Wakatobi mulai dari bulan agustus sampai sekarang

8. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Wakatobi perihal Program Budidaya Udang Vaname tahun 2022 dan tahun 2023.

BACA JUGA:  GMPN Minta Pj Gubernur Sultra Segera Lantik Ridwan Badallah Jadi Pj Bupati Busel

9. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas UMKM Kabupaten Wakatobi tentang Bantuan UMKM dan Honorarium Pelatihan UMKM.

10. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana HIbah KNPI kabupaten Wakatobi tahun 2021,2022,2023 dan 2024.

11. Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR kabupaten Wakatobi tentang Pembebasan Lahan seluas 1 Hektare di Sesa Wisata Kolo Kecamatan Wangi-wangi Selatan kabupaten Wakatobi.

12. Dugaan Tinndak Pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa Se-Kabupaten Wakatobi tentang Pengadaan Motor Dinas.

13. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan kator Desa Liya Bahari Indah yang dikerjakan oleh Bendahara Desa.

14. Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembangunan Kampung Agro Wisata oleh CV Cahaya Sejahtera.

15. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Rumput Laut oleh CV Sinar Timu.

16. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tiket Perjalan Dinas dan Bil Hotel Komisioner KPU Wakatobi

 

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 1,163 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah