ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Muna laksanakan kegiatan evaluasi dan perencanaan tindak lanjut audit kasus stunting di Kabupaten Muna untuk tahun 2024, bertempat di aula rapat kantor DPP-KB Muna pada Selasa, 10 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai hasil dan upaya dalam penanganan stunting selama tahun sebelumnya serta menyusun langkah strategis untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Muna.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Muna, Drs Hayadi, M.Si mengatakan, bahwa kegiatan audit kasus stunting merupakan langkah penting dalam mengidentifikasi akar permasalahan di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.
“ Iya, evaluasi ini juga menjadi acuan utama untuk merancang program yang lebih efektif dan menyasar langsung pada faktor penyebab stunting, baik dari sisi kesehatan, pola asuh, hingga ketersediaan pangan bergizi,” kata Hayadi.
Hayadi juga menjelaskan, diskusi mendalam dilakukan terkait hasil audit tahun 2024. Termasuk analisis data kasus stunting, hambatan yang dihadapi, dan solusi yang dapat diimplementasikan pada tahun 2025.
” Salah satu fokus utama tindak lanjut ini adalah penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, hingga pemenuhan gizi keluarga,” jelas Hayadi.
“ Yang pasti kami berkomitmen untuk melibatkan semua pihak. Menurunkan stunting bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, akan tetapi juga memerlukan kontribusi aktif masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, DPP-KB berharap angka stunting di Kabupaten Muna dapat terus menurun, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh lebih sehat dan produktif.
Penulis: Yhoedi
REDAKSI