ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muna, menggelar rapat kerja Diseminasi Audit Kasus Stunting bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bertempat di Aula rapat kantor DPP-KB Kabupaten Muna pada, Rabu 23 Oktober 2024.

Ketgam: Suasana pelaksanaan kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting di aula kantor DPP-KB Kabupaten Muna
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Muna Hayadi, S.Pd., M.Pd mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan ide ataupun pemikiran terhadap seluruh instansi, terlebih instansi yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Muna.

Ketgam: Suasana pelaksanaan kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting di aula kantor DPP-KB Kabupaten Muna
” Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil Audit Kasus Stunting di Kecamatan Duruka Kabupaten Muna oleh Tim Pakar yang berasal dari RSUD dr.LM.Baharuddin,M.Kes,
terdiri dari Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Gizi Klinik kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta langkah penanggulangan terhadap masalah kesehatan dan penanganan kasus stunting,” kata Kadis DPP-KB Kabupaten Muna, Hayadi, S.Pd., M.Pd.
Lebih jauh, Hayadi mengatakan, bahwa kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting menjadi penting dalam meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak dalam rangka menangani masalah kesehatan terlebih masalah Kasus Stunting di Kabupaten Muna.
” Saya berharap, melalui kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting kali ini, menjadi dasar yang kuat untuk mengembangkan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta Program intervensi yang lebih efektif juga mampu memberikan dampak yang sangat positif dan signifikan dalam rangka pencegahan dan penurunan kasus Stunting di Kabupaten Muna,” pungkas Hayadi, S.Pd , M.Pd.
REDAKSI