crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 14 Okt 2024 10:14 WITA ·

Nama dan Jabatanya di Catut Sebagai Bagaian Tidak Dibahasnya APBD-P 2023, Ini Respon Sekertaris Nasdem Wakatobi 


 Ketgam: La Ode Nasrullah Perbesar

Ketgam: La Ode Nasrullah

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – La Ode Nasrullah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi fraksi Nasdem bakal melaporkan Ane Safarudin terkait pernyataan fitnah dan berita bohong di platfrom media sosial Facebook.

Pernyataan tersebut dilontarkan saat Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Haliana- Safia Wualo dengan akronim (berhasil) melaksanakan kampanye di Desa Kapota Kecamatan Wangi-wangi Selatan.

Dalam video singkat itu, salah satu jurkan inisial AS menyampaiakan pernyataan La Ode Nasrullah terkait perubahan sepihak isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2023 itu tidak betul atau bohong bahkan pihaknya di suruh untuk melakukan aksi demonstrasi untuk tidak dibahasnya APBD-P 2022.

” Jadi, ada yang mengatakan bahwa dari partai Nasdem yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua ll, bahwa Bupati Wakatobi Haliana yang merubah- rubah sepihak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu tidak benar, Jika pernyataan saya tidak benar laporkan” Ucapnya dalam video tersebut singkat itu.

Dikonfirmasi terpisah, La Ode Nasrullah atau sapaan akrab LN mengungkapkan tuduhan terkait demo untuk menghalangi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 tersebut itu tidak benar, namun aksi yang mereka akan lakukan ketika itu adalah terkait penahanan wartawan dan aktivis yang melakukan pengrusakan di Kantor DPRD Wakatobi.

” Pada waktu itu benar saya berada dikendari dan saya tahu bahwa Safar atau yang akrab disapa La Dengko-dengko melakukan aksi demo di Polda Sultra, itu bisa dikroscek surat pemberitahuan aksinya di Polres Kota Kendari. Aksi tersebut terkait penahanan 3 aktivis dan wartawan (Syaiful, Nuriaman, Jadu) tidak ada kaitannya dengan Perubahan APBD-P” Ucap Senin 14 Oktober 2024.

Mengenai tuduhan tersebut, La Ode Nasrullah mengatakan, bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan kejadian tersebut, apalagi fitnah ini digunakan sebagai bahan kampanye salah satu paslon.

” Saya pasti Laporkan sebagai fitnah sesuai dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). ini bertujuan agar menjadi pembelajaran” Pungkas La Ode Nasrullah.

 

BACA JUGA:  Teriakan Ganti Bupati "Bergema" Saat HARUM Kampanye di Pulau Kaledupa

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 456 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

TP-PKK Muna Barat Gelar Supervisi di Seluruh Kecamatan 

20 Juni 2025 - 17:50 WITA

Hadiri Penamatan TK Kartini Napabalano, Ini Pesan Bunda PAUD Kabupaten Muna 

19 Juni 2025 - 12:55 WITA

Perihal Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Aparat Desa, Falahudin Resmi Buat Laporan di Polres Muna 

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Dewan Lanjutkan Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Muna 2024 

12 Juni 2025 - 12:28 WITA

Dewan Gelar Paripurna Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Terhadap LKPJ Bupati Muna Tahun Anggaran 2024

12 Juni 2025 - 08:15 WITA

Dewan Minta Pemda Muna Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

11 Juni 2025 - 20:06 WITA

Trending di Daerah