ULASINDONESIA.COM., JAKARTA – Bupati Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Haliana, dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Rabu 30/5/2024, atas dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati usai menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK selama kurang lebih satu jam. Sejumlah barang bukti dokumen pendukung ikut diserahkan dalam sebuah flash disck.
Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midul Makati juga mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksud mencakup 40 item, dengan nilai Rp. 628 milyar.
” Dokumen pendukung yang berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD Wakatobi sudah kami serahkan seluruhnya. Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya,” kata Midul Makati.
Lanjut Midul, beberapa kegiatan yang dimaksud itu antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, pagu anggaran yang dialokasikan pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 212,85 milyar, berubah pada dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi Rp. 207,25 milyar.
” Anehnya, peraturan Bupati Wakatobi tentang penjabaran APBD tahun 2023 kembali berubah menjadi Rp. 207,92 milyar. Sehingga nilai selisih antara rancangan APBD yang dibahas bersama pada pembahasan tahap III dengan Perda APBD terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp. 4,9 Milyar,” kata Midul.
Lebih jauh kata Midul, terdapat pula sejumlah mata anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Wakatobi Tahun Anggaran 2023, namun tiba-tiba ditambahkan pasca penetapan DPRD Wakatobi, maupun pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
” Ada, perbedaan berupa penambahan maupun pengurangan yang ditemukan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi, juga kami sudah serahkan datanya. Kami (Fahmi) yakin bukti-bukti yang sudah kami serahkan ini menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” pungkas Midul Makati.
REDAKSI