Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Polres Muna Temukan Korban Anak Dugaan Pencabulan dan Persetubuhan Oleh Kades Matombura Yang di Laporkan Hilang

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Berinisial FR, korban aksi bejat yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa Matombura inisial LU di temukan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna pada Jum’at 6 September 2024 di Desa Lontoi Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan.

Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, bahwa proses pencarian terhadap korban anak berinisial FR tersebut berdasarkan laporan pengaduan orang hilang atas nama pelapor Wa Arni binti La Katepi yang juga merupakan ibu korban, dengan surat keterangan orang hilang Nomor: B1/VIII/2024/SPKT/Polres Muna/Polda Sultra/ tanggal 26 Agustus 2024.

Sejak hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024, lanjut AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, korban (FR) pergi meninggalkan rumah untuk menghindari pemeriksaan dirinya oleh pihak Kepolisian sebagai korban dalam dugaan perkara pencabulan anak dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka Kepala Desa Matombura dengan inisial LU.

” Karena sebelumnya, korban anak berinisial FR ini telah di panggil sebanyak dua kali dengan melayangkan surat panggilan namun korban anak berinisial FR ini tidak hadir,” jelas AKBP Indra Sandy Purnama Sakti saat melakukan konferensi pers Senin 9 September 2024 di Mako Polres Muna.

Selanjutnya, kata AKBP Indra Sandy mengatakan, melalui mekanisme penyelidikan secara manual dan melibatkan IT Cyber Polri, nomor Handphone korban FR terdeteksi berada di Kabupaten Muna tepatnya di Desa Lakologou Kelurahan Kontumolepe Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna.

” Namun setelah melakukan pencarian di tempat tersebut kami tidak menemukan, terkendala karena nomor handphone korban FR sudah tidak di aktifkan,” kata Kapolres Muna.

Di tanggal 5 September 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, lanjut pria dengan dua melati di pundak ini mengatakan, melalui penyelidikan yang di lakukan oleh IT Cyber Polri, terdeteksi korban FR di ketahui berada di Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna. Sehingga pada hari Jum’at 6 September 2024 sekitar pukul 05.00 Wita, aparat kepolisian bergerak menuju Kecamatan Kabawo untuk melakukan monitoring terhadap korban FR.

” Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh IT Cyber Polri ternyata korban sudah berada di Kota Bau-Bau dan kemudian berpindah ke Kabupaten Buton Selatan tepatnya di Desa Lontoi Kecamatan Siompu. Sekitar pukul 09.00. Wita, anggota langsung bergerak menuju Kota Bau-Bau yang selanjutnya menuju Desa Lontoi Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan dengan di temani oleh salah satu masyarakat bernama Hariono,” ucap Kapolres Muna.

” Anggota juga mendapat informasi bahwa, Korban FR baru saja melintas menggunakan ojek menuju ke rumah bibinya yang berada Desa Lontoi Kecamatan Siompu,” sambung AKBP Indra Sandy.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Siompu dan Kepala Desa Siompu, AKBP Indra Sandy mengatakan, anggota langsung kerumah bibi korban untuk menjemput korban FR karena Ibunya telah melaporkan korban anak hilang.

 

REDAKSI

 

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah