crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 10 Sep 2024 11:47 WITA ·

Polres Muna Temukan Korban Anak Dugaan Pencabulan dan Persetubuhan Oleh Kades Matombura Yang di Laporkan Hilang


 Ketgam: Wa Arni binti La Katepi (menggunakan masker) ibu kandung Korban Perbesar

Ketgam: Wa Arni binti La Katepi (menggunakan masker) ibu kandung Korban

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Berinisial FR, korban aksi bejat yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa Matombura inisial LU di temukan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna pada Jum’at 6 September 2024 di Desa Lontoi Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan.

Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, bahwa proses pencarian terhadap korban anak berinisial FR tersebut berdasarkan laporan pengaduan orang hilang atas nama pelapor Wa Arni binti La Katepi yang juga merupakan ibu korban, dengan surat keterangan orang hilang Nomor: B1/VIII/2024/SPKT/Polres Muna/Polda Sultra/ tanggal 26 Agustus 2024.

Sejak hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024, lanjut AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan, korban (FR) pergi meninggalkan rumah untuk menghindari pemeriksaan dirinya oleh pihak Kepolisian sebagai korban dalam dugaan perkara pencabulan anak dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka Kepala Desa Matombura dengan inisial LU.

” Karena sebelumnya, korban anak berinisial FR ini telah di panggil sebanyak dua kali dengan melayangkan surat panggilan namun korban anak berinisial FR ini tidak hadir,” jelas AKBP Indra Sandy Purnama Sakti saat melakukan konferensi pers Senin 9 September 2024 di Mako Polres Muna.

Selanjutnya, kata AKBP Indra Sandy mengatakan, melalui mekanisme penyelidikan secara manual dan melibatkan IT Cyber Polri, nomor Handphone korban FR terdeteksi berada di Kabupaten Muna tepatnya di Desa Lakologou Kelurahan Kontumolepe Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna.

” Namun setelah melakukan pencarian di tempat tersebut kami tidak menemukan, terkendala karena nomor handphone korban FR sudah tidak di aktifkan,” kata Kapolres Muna.

Di tanggal 5 September 2024 sekitar pukul 23.00 Wita, lanjut pria dengan dua melati di pundak ini mengatakan, melalui penyelidikan yang di lakukan oleh IT Cyber Polri, terdeteksi korban FR di ketahui berada di Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna. Sehingga pada hari Jum’at 6 September 2024 sekitar pukul 05.00 Wita, aparat kepolisian bergerak menuju Kecamatan Kabawo untuk melakukan monitoring terhadap korban FR.

” Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh IT Cyber Polri ternyata korban sudah berada di Kota Bau-Bau dan kemudian berpindah ke Kabupaten Buton Selatan tepatnya di Desa Lontoi Kecamatan Siompu. Sekitar pukul 09.00. Wita, anggota langsung bergerak menuju Kota Bau-Bau yang selanjutnya menuju Desa Lontoi Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan dengan di temani oleh salah satu masyarakat bernama Hariono,” ucap Kapolres Muna.

” Anggota juga mendapat informasi bahwa, Korban FR baru saja melintas menggunakan ojek menuju ke rumah bibinya yang berada Desa Lontoi Kecamatan Siompu,” sambung AKBP Indra Sandy.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Siompu dan Kepala Desa Siompu, AKBP Indra Sandy mengatakan, anggota langsung kerumah bibi korban untuk menjemput korban FR karena Ibunya telah melaporkan korban anak hilang.

BACA JUGA:  Namanya di Catut Bagian Dari Tidak Terbayarkan Gaji Nakes di Puskesmas, Ini Kata Ilmiati Daud

 

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 490 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah