crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 4 Jun 2024 17:10 WITA ·

Aksi Demo Penanganan Stunting Sambut Kunjungan Kerja Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI di Muna


 Ketgam: Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi Kabupaten Muna, saat menggelar aksi demonstrasi di kantor BKKBN Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 4 Juni 2024 Perbesar

Ketgam: Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi Kabupaten Muna, saat menggelar aksi demonstrasi di kantor BKKBN Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa 4 Juni 2024

ULASINDONESIA.COM.,MUNA, SULAWESI TENGGARA – Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi Kabupaten Muna, gelar aksi demonstrasi di kantor BKKBN Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa,  4 Juni 2024.

Ketgam: Suasana kegiatan kunker Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng., di Kabupaten Muna, (Selasa 4 Juni 2024)

Dalam orasinya, Kordinantor lapangan (korlap) Muhammad Sulaiman mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan, menyambut dengan baik kehadiran Bapak Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng ., di Bumi Sowite Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketgam: Suasana kegiatan kunker Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng., di Kabupaten Muna, (Selasa 4 Juni 2024)

Namun kata Sulaiman, aksi yang mereka gelar hari ini adalah salah satu bentuk kepedulian akan penanganan program Stunting serta Program Dapur Sehat (Dashat) di Kabupaten Muna yang di nilai tidak sesuai dengan juknis serta sarat akan dugaan korupsi yang berdampak pada kerugian Keuangan Negara, baik itu program stunting di Tahun Anggaran 2022 ataupun Program Dashat di Tahun Anggaran 2023.

” Iya, salah satu contohnya adalah Program Dapur Sehat (Dashat) Tahun Anggaran 2023, dimana program tersebut tidak melibatkan petugas Gizi yang ada di 38 ( Tiga puluh depalan) kampung KB. Padahal dalam SOP wajib melibatkan pihak yang berkompeten dalam standarisasi Gizi (petugas Gizi) untuk memastikan asupan Gizi yang terkandungan dalam makanan yang disajikan,” jelas Sulaiman.

Justru anehnya, lanjut Sulaiman, kehadiran petugas Gizi dalam kegiatan program Dapur Sehat (Dahsat) hanya sebatas menjadi tamu karena tidak diberikan peran untuk memastikan kadar Gizi yang terkandung dalam makanan yang di sajikan.

Ketgam: Suasana kegiatan kunker Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng., di Kabupaten Muna, (Selasa 4 Juni 2024)

” Setelah kami lakukan investigasi di lapangan, kami mendapatkan informasi, Petugas Gizi dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut, dilarang untuk mendokumentasikan makanan yang sudah di sajikan dalam kegiatan program Dapur Sehat,” jelasnya.

Lebih jauh, dalam orasinya Sulaiman mengatakan, berdasarkan investigasi yang mereka lakukan, ditemukan beberapa sajian makanan yang menggunakan bahan pengawet, ikan yang sudah layu dan gatal, ayam potong dan makanan yang sudah tidak layak untuk di konsumsi.

” Selain petugas Gizi yang tidak dilibatkan serta bahan makanan yang menggunakan bahan pengawet, kami juga menemukan adanya indikasi dugaan pemotongan honor Petugas Gizi, yang seharusnya mereka terima Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) namun faktanya mereka hanya diberikan Honor sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah),” Kata Sulaiman.

Olehnya itu, lanjut Sulaiman, Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi Kabupaten Muna, berharap kepada Bapak Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng., bisa menyampaikan ke Pemerintah Pusat yang ada di Jakarta perihal pelaksanaan kegiatan program Dapur Sehat di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara tidak berjalan sebagaimana mestinya dan di duga sarat akan korupsi.

Ketgam: Suasana kegiatan kunker Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng., di Kabupaten Muna, (Selasa 4 Juni 2024)

Ditempat terpisah, saat dimintai tanggapannya perihal aksi yang di lakukan oleh Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi Kabupaten Muna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Edy Uga mengatakan, bahwa kasus dugaan kuropsi Anggara stunting 2022 serta Anggaran Program Dashat 2023 saat ini sudah di tangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum.

” Saya tidak bisa berkomentar, karena masalah ini sudah di tangani oleh Aparat Penegak Hukum,” pungkas Sekda Muna, Edy Uga saat menemani Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng., beserta rombongan di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Muna.

 

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Sarimulyo Sepakat Menangkan RAHMAN-AJB 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sandang Bintang Satu di Pundak, Karo Ops Polda Sultra Akhiri Masa Dinas

7 Februari 2025 - 20:00 WITA

GMNI Kendari Kecam Tindakan Satpol PP Keroyok Pedagang Kerupuk

7 Februari 2025 - 15:43 WITA

Video Sat Pol PP Kota Kendari Keroyok Pedagang Krupuk Viral di Medsos

5 Februari 2025 - 20:07 WITA

Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Napabalano, Ini Kata La Ode Frebi 

3 Februari 2025 - 19:29 WITA

La Isra Berikan Makan Bergizi Gratis ke Anak SD, Kasek di Bone Sebut Patut di Contoh

3 Februari 2025 - 14:41 WITA

Pengurus Cabang PMII Kota Kendari Masa Khidmat 2024—2025 Resmi Dilantik Oleh Pengurus PB PMII

3 Februari 2025 - 14:31 WITA

Trending di Daerah