crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 29 Okt 2024 16:02 WITA ·

Wujudkan Keluarga Berkualitas, DPP-KB Muna Gelar Program Tribina Keluarga Berencana


 Ketgam: Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna Rachmawati, S.KM., (tengah) saat pelaksanaan kegiatan Tribina di Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna Perbesar

Ketgam: Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna Rachmawati, S.KM., (tengah) saat pelaksanaan kegiatan Tribina di Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Muna menggelar kegiatan Tribina Keluarga Berencana di Poktan kampung KB yang tersebar 22 Kecamatan terdiri dari 38 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Muna.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna Rachmawati, S.KM., mengatakan, bahwa Tribana adalah program pemberdayaan masyarakat yang di bentuk oleh BKKBN dan bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait dengan pembinaan keluarga yang mengedepankan peran serta kepedulian anggota keluarga guna mencapai kesejahteraan di dalam keluarga.

” Sementara itu, di program Tribina ini terdiri atas tiga ( 3 ) bagian yakni, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) serta Bina Keluarga Lansia (BKL),” kata Rachmawati saat di jumpai dalam pelaksanaan kegiatan Tribina di Desa Sari Mulyo, Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ketgam: Suasana pelaksanaan kegiatan Tribina oleh DPP-KB Muna di Kecamatan Kabangka

Yang dimaksud dengan Bina Keluarga Balita (BKB), lanjut Rachmawati mengatakan, adalah cara mengelola tentang pembinaan terhadap
balita. Sementara tujuan dari BKB sendiri yaitu, menambah
wawasan serta meningkatkan keterampilan orang tua dalam mengasuh balitanya.

Rachmawati juga mengatakan, di dalam pola pengasuhan anak usia dini terdapat tiga (3) kebutuhan dasar anak yang harus di penuhi oleh orang tua yakni, Kebutuhan kesehatan dan gizi, kebutuhan kasih sayang serta kebutuhan stimulasi. Sementara untuk prinsip gizi seimbang yakni makan beraneka ragam makanan

” Mengenalkan beragam jenis makanan bergizi pada balita secara bertahap sesuai umur, pemberian ASI hingga anak berusia 2 tahun serta membatasi dan atau menghindari makanan manis untuk anak,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna, Rachmawati.

Sementara untuk prinsip pola asuh balita, yakni, membiasakan pola hidup bersih sejak dini, membiasakan anak untuk beraktivitas fisik di luar rumah serta memantau berat badan balita. Pemantauan ini dilakukan secara teratur setiap bulan di Posyandu dan Puskesmas. Balita tumbuh sehat ditandai dengan kenaikan berat badan sesuai dengan grafik kenaikan berat badan pada Kartu Menuju Sehat (KMS).

Sementara Bina Keluarga Remaja (BKR) Di antaranya adalah, berdasarkan upaya pokok keluarga berencana Nasional yaitu, pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan
peningkatan kesejahteraan keluarga, maka dibentuk Bina Keluarga Remaja (BKR).

BACA JUGA:  La Ode Aca: Persatuan Adalah Kunci Kekuatan Kita

Adapun Tujuan dari BKR, lanjut Rachmawati adalah, untuk meningkatkan keterampilan
orangtua maupun anggota keluarga lainnya dalam memberikan bimbingan, arahan, dan motivasi kepada remaja sebagai upaya untuk menciptakan keluarga sejahtera dan memiliki kualitas
yang baik.

Dalam pembinaan remaja, juga terdapat program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) yang membahas tentang tingkat kematangan usia perkawinan. Program ini ini juga sangat bermanfaat bagi remaja, agar mereka memiliki pengetahuan, kesadaran, serta pertimbangan yang matang terkait dengan usia perkawinan yang tepat.

” Selain pada usia, remaja juga memiliki pengetahuan tentang aspek – aspek penting lain, seperti fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta hal – hal yang berkaitan dengan kehamilan,” ucap Rachmawati.

Lebih jauh, Rachmawati mengatakan, hal-hal penting yang perlu dipersiapkan bagi remaja sebelum menikah yakni, berencana menikah, sebaiknya kita sudah merencanakan ingin mempunyai anak berapa dengan jarak kelahiran berapa tahun. Kesiapan ekonomi keluarga, yakni, diperlukan kesiapan dan kematangan pisikologis dalam arti kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri dalam rumah tangga

” Sementara ada beberapa manfaat dalam menunda usia perkawinan, yakni, remaja bisa menyelesaikan studinya dan merai cita-citanya, lebih mudah melakukan penyesuaian diri dari status lajang menjadi istri atau suami, dimana dibutuhkan penyesuaian terus menerus sepenajang perkawinan, perencanaan jumlah anak, usia hamil dan melahirkan serta jarak kelahiran akan membantu menghindari resiko kesakitan dan kematian karena proses kehamilan dan persalinan. Kesiapan ekonomi akan menghindarkan keluarga dari permasalahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara bijak dan tidak mudah putus asa, lebih mudah menerima dan menghadapi konsekuensi persoalan yang timbul dalam perkawinan,” tegas Rachmawati.

Selain itu, terdapat juga resiko pada proses kehamilan wanita di pernikahan usia dini. Diantranya, keguguran, pre eklampsia dan eklampsia, infeksi, anemia, kangker rahim serta kematian bayi

” Sementara resiko pada proses persalinan diantaranya, prematur, BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), kelainan bawaan, kematian bayi dan kematian ibu,” kata Rachmawati.

Untuk Bina Keluarga Lansia (BKL) Rachmawati mengatakan, bahwa program ini ditujukan kepada keluarga
yang memiliki lansia (lanjut usia). Tujuan dari program BKL adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran anggota keluarga, sehingga terbentuk
lansia yang produktif, aktif, mandiri, sehat dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat.

Ketgam: Pose bersama di sela-sela pelaksanaan kegiatan Tribina oleh DPP-KB Muna di Kecamatan Kabangka

Pada kegiatan BKL ini, terdapat pembinaan yang berkaitan dengan fisik bagi lansia serta mempertimbangkan faktor usia dan kondisi fisik yang berbeda – beda setiap orang.

BACA JUGA:  Polres Muna Amankan 2 Pemuda Kelurahan Palangga

Adapun gangguan kesehatan terhadap lansia yakni, penurunan fungsi saraf dan panca indera, penurunan fungsi kerja pembuluh darah, jantung, dan paru – paru, perubahan sistem kerja organ pencernaan seperti gigi ompong, kemunduran fungsi usus
sehingga lebih sulit mencerna makanan serta menimbulkan penurunan nafsu makan.

Selanjutnya, Penurunan kepadatan tulang, otot dan sendi, adanya gangguan lain seperti rambut beruban, gangguan pola tidur, dan elstisitas kulit. Anemia, terjadi akibat rendahnya asupan makanan sumber zat besi, vitamin B12, vitamin c, dan asam folat. Sembelit, terjadi akibat rendahnya asupan serat dan air mineral, kurang aktivitas fisik. Penyakit degeneratif, seperti DM, asam urat, hipertensi, hiperlipidemia, jantung koroner, dan lain-lain.

” Osteoporosis, mudah terjadi pada lansia akibat makanan yang kurang beragam serta kurangnya aktivitas fisik dan sebagainya. serta ketahanan tubuh yang menurun,” jelas Rachmawati.

Sementara permasalahan terhadap lansia terkait dengan gizi seimbang yakni, gizi berlebih karena kebiasaan makan tinggi kalori saat muda serta kurangnya serat dan aktivitas fisik.

Sementara Gizi berkurang disebabkan oleh masalah sosial ekonomi dan akibat gangguan penyakit serta kurang vitamin dan mineral jika konsumsi buah dan sayuran kurang.

Olehnya itu, prinsip Gizi seimbang di dalam program Bina Keluarga Lansia (BKL) yakni, makan beraneka ragam makanan, perbanyak konsumsi buah dan sayuran, konsumsi air mineral secara cukup (6-8 gelas sehari), batasi makanan berlemak, makanan manis serta makanan tepung – tepungan.

Selanjutnya, batasi makanan yang dapat meningkatkan kadar asam urat, batasi konsumsi natrium 1 sendok teh/hari,
Pola hidup bersih, Aktivitas fisik. Pemantauan berat badan ideal, pemantauan berat badan dilakukan dengan menimbang berat badan secara teratur,
mengatur pola makan bergizi dan seimbang, serta cukup aktivitas fisi. Mewaspadai peningkatan atau penurunan berat badan >0.5 kg/minggu dari berat badan normal.

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah