ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi (FDPK) Kabupaten Muna pada Selasa 4 Juni 2024 lalu di tempat kunjungan kerja (kunker) Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI, Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S,Si., M.Eng menuai banyak sorotan terhadap Kepala Dinas serta Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna.

Pasalnya, menurut salah satu Pejabat di Sulawesi Tenggara yang enggan disebutkan namanya, sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menilai bahwa kehadiran Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI di Kabupaten Muna di duga minim akan kordinasi lintas instansi yang terkait.

” Saya sudah melihat video kehadiran beliau (Deputi) di Kabupaten Muna, mulai dari penjemputan itu tidak ada patwal, sampai di tempat kunjungan kerja pun demikian, bahkan seperti ada pembiaran terhadap masa aksi karena tidak terlihat upaya dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna untuk meredam aksi demonstrasi tersebut,sementara jarak antara Deputi dan rombongan sangat dekat dengan masa aksi,” tegasnya.
Olehnya, dirinya berharap kepada Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Muna,yang tak lain adalah Plt Bupati Muna, H. Bachrun untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas berserta Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna.
Untuk diketahui, aksi Demonstrasi yang di gelar oleh Forum Diskusi dan Pemerhati Korupsi (FDPK) Kabupaten Muna pada Selasa 4 Juni 2024, meminta Aparat Penegak Hukum yakni Polres Muna dan Kejaksaan Negeri Muna agar menindak lanjuti laporan tentang dugaan Korupsi anggaran dana Dapur Sehat (Dashat) Tahun Anggaran 2023 yang dikelola oleh Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Muna yang dinilai pelaksanaannya tidak sesuai dengan juknis.
REDAKSI