crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 30 Mei 2024 23:06 WITA ·

Kunjungi Muna Barat, KPK Warning Terkait Anggaran Pokir


 Kunjungi Muna Barat, KPK Warning Terkait Anggaran Pokir Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA BARAT, SULAWESI TENGGARA –  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada Kamis 30 Mei 2024. Kunjungan Lembaga Anti Rasuah tersebut di Muna Barat dalam rangka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi Tahun 2024.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas)  Direktorat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV, KPK RI,  saat memimpin rapat koordinasi Tri Budi Rochmanto mengatakan, bahwa  dalam rapat koordinasi ini, dirinya mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar berhati-hati dalam menganggarkan anggaran pokok pikiran (pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

” Terkait penganggaran pokir, KPK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024,  menggantikan Surat Edaran (SE)  Nomor 8 Tahun 2021,” kata Tri Budi Rachmanto.

Ketgam: Kepala Satuan Tugas (Kasatgas)  Direktorat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV, KPK RI,  saat memimpin rapat koordinasi Tri Budi Rochmanto

Tri Budi Rachmanto juga mengatakan, agar anggaran pokir anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), diinput sesuai dengan tahapannya di aplikasi yang sesuai dengan  visi-misi Kepala Daerah dengan mengacu pada RPJMD.

“ Jadi, kami (KPK RI), juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk berhati-hati menganggarkan anggaran pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD (DPRD),” kata Tri Budi Rochmanto.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas)  Direktorat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV, KPK RI,Tri Budi Rochmanto juga me-warning Kepala Daerah (Bupati) agar tidak lagi membahas anggaran pokir DPRD ketika pembahasan anggaran, sebab, pokir dibahas pada saat tahapan perencanaan.

“ Jadi, memang ada beberapa Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, untuk membiayai pokir anggota DPRD,  sehingga terjadi penggelembungan angka pendapatan. Ini yang mengakibatkan di Sulawesi Tenggara banyak terjadi defisit akibat membuat perencanaan yang tidak sesuai potensi yang  sebenarnya,”  tegas Tri Budi Rachmanto.

Tri Budi Rachmanto berharap, agar penganggaran Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disesuaikan dengan potensi yang ada dan kalau anggaran pokir itu relevannya prioritas untuk kepentingan Masyarakat pasti akan diakomodir.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna Barat, Ini Kata La Ode Aca, S.Pd

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) berkunjung di Muna Barat dalam rangka melakukan Rapat Koordinasi terkait program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024. Hadir dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, L.M. Hesein Tali serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat.

 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 167 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dewan Gelar RDP Bersama Pemerintah Desa Napalakura dan Pihak Terkait

14 Maret 2025 - 19:20 WITA

La Isra Sebut Dinas PU Sultra Akan Cek Langsung Jalan Poros Raha – Wamengkoli Yang Terancam Putus

13 Maret 2025 - 19:36 WITA

Kendarai Motor Dengan Kecepatan Tinggi Saat Malam Hari, Pelajar di Muna Alami Kecelakaan dan Meninggal Dunia

13 Maret 2025 - 13:29 WITA

Sawit Bukan Jenis Tanaman Yang Boros Air

12 Maret 2025 - 11:06 WITA

Dengan Bertani Sawit Masyarakat di 9 Kecamatan Yakin Ekonomi Pasti Meningkat

12 Maret 2025 - 09:25 WITA

Darwin Tertibkan 155 Unit Randis Milik Pemda Muna Barat

10 Maret 2025 - 19:20 WITA

Trending di Daerah