Menu

Mode Gelap
Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi Istri Sah di Kendari Terima Kiriman Video Mesum Suami dengan Perempuan Lain

Daerah

Oknum Honorer Dinsos Muna di Duga Manipulasi Data Demi Dapatkan Bantuan PKH

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dinas Sosial Kabupaten Muna kembali menuai sorotan perihal pelaksanaan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan milik pemerintah pusat yang melekat di Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pasalnya, oleh pemerintah pusat (Kementerian Sosial) tujuan utama dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun faktanya, masih banyak temuan dalam proses pendataan tidak sesuai dengan regulasi yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

” Di Kelurahan Raha Satu Kecamatan Katobu masih di temukan adanya pensiunan serta tenaga honorer yang bersumber dari APBD dikatakan layak dan menerima bantuan PKH sampai dengan saat ini. Inikan sangat bertolak belakang dengan 15 kriteria tidak layak terima bansos versi Kementerian Sosial Republik Indonesia,” kata salah satu masyarakat Kelurahan Raha Satu yang enggan di sebutkan namanya.

Selain itu, oleh media ini juga ditemukan adanya dugaan manipulasi data yang sengaja di lakukan oleh oknum honorer Dinas Sosial Kabupaten Muna untuk mendapatkan bantuan sosial PKH.

” Sesuai dengan investigasi kami, memang di temukan foto rumah orang lain Yang di pakai oleh oknum tersebut untuk mendapatkan bantuan PKH,” kata Yhoedi (wartawan ulasindonesia.com).

Saat di mintai klarifikasinya, kordinator pendamping PKH Kabupaten Muna Dewa mengatakan, bahwa dirinya bersama tim sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Muna untuk segera di lakukan penghapusan beberapa nama yang memang tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH.

” Saya sudah instruksikan kepada teman-teman pendamping untuk dilakukan penghapusan. Saya tidak tau kalau di Dinas Sosial. Jangan sampai di pertahankan lagi,” singkat Dewa sapaan akrab kordinator pendamping PKH Kabupaten Muna.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muna Moammar Khadafy, saat di lakukan klarifikasi perihal masalah tersebut mengatakan, dirinya sudah memerintahkan supervisor verifikator DTKS untuk segera melakukan penghapusan terhadap beberapa nama yang memang sangat tidak layak untuk mendapatkan bantuan program PKH.

” Sudah, saya sudah panggil supervisor verifikator DTKS untuk segera menghapus nama-nama tersebut,” pungkas Kadis Sosial Muna.

Untuk di ketahui, berikut 15 kriteria yang tidak layak dapatkan bansos versi Kementerian Sosial.

1. Memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten/kota

2. Dianggap sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan

3. Pensiunan ASN/TNI/Polri

4. Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi

5. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan

6. Berstatus aktif sebagai perangkat desa

7. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan

8. Menolak menerima bansos dan PBI JK

9. Alamat penerima tidak ditemukan saat bantuan disalurkan

10. Penerima tidak ditemukan, misalnya pindah lokasi.

11. Meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu KK

12. Berstatus ASN/TNI/Polri

13. Anggota keluarga ASN/TNI/Polri

14. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN dan APBD

15. Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kemensos.***

Penulis: Yhoedi

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

9 Januari 2026 - 19:06 WITA

Viral di Daerah