crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 6 Mar 2025 13:43 WITA ·

Ketua DPRD Muna Berharap Polemik di Desa Napalakura Terselesaikan Dengan Baik


 Ketgam: Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim Perbesar

Ketgam: Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim

“Saya sangat berharap kedepannya pihak yang menangani program PKH di Kabupaten Muna agar bisa saling terbuka. Kalau ada masyarakat yang layak dapat PKH berikan, tapi kalau sudah tidak layak maka jangan berikan”

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna melalui komisi I dan komisi III telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Napalakura serta Dinas Sosial Kabupaten Muna dan pihak terkait pada Selasa, 4 Maret 2025.

Tak hanya menggelar RDP, DPRD Kabupaten Muna melalui Komisi I dan Komisi III di hari yang sama juga melaksanakan peninjauan langsung ke Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano perihal penghapusan 17 nama sebagai penerima bansos PKH.

Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muhammad Rahim, Saat di jumpai di kantor DPRD Muna pada Rabu, 5 Maret 2025 mengatakan, bahwa apa yang menjadi aspirasi oleh sebagian masyarakat Desa Napalakura telah di tindaktlanjuti oleh DPRD Muna.

” Sudah di tindak lanjuti dengan menggelar RDP serta peninjauan langsung di lapangan,” kata Rahim (sapaan akrab Ketua DPRD Muna).

Saat ini, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Muna ini mengatakan, komisi I dan komisi III masih mempelajari hasil pelaksanaan RDP dan hasil peninjauan langsung di Desa Napalakura yang sudah di laksanakan pada Selasa 4 Maret 2025.

” Saya yakin teman-teman di komisi I dan komisi III sangat profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya menindak lanjuti aspirasi sebagian masyarakat Desa Napalakura,” kata Ketua DPRD Kabupaten Muna ini.

Muhammad Rahim juga berharap, agar pihak terkait yang menangani program PKH di Kabupaten Muna bisa koperatif dan terbuka, sehingga pelaksanaan program PKH tidak di salah gunakan. Dalam artian,  siapa yang layak dapat bantuan PKH berikan, tapi kalau sudah tidak layak lagi jangan di berikan.

” Pada prinsipnya kita semua ini adalah satu bagian yang tidak bisa di pisahkan satu dan lainnya. Hanya saja hari ini kita menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkas Muhammad Rahim.

Penulis: Yhoedi 

BACA JUGA:  Bawa Serta Ketua dan Anggota BPD saat hadiri RDP, Anggota DPRD Muna Apresiasi Kades Labunti

REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah