Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Bupati Muna Hadiri Undangan RDP di DPRD Sultra Perihal Zonasi Tata Ruang Wilayah Pabrik Jagung

badge-check

ULASINDONESIA.COM., SULAWESI TENGGARA-Bupati Muna, Bachrun Labuta hadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, Dinas Kehutanan Sultra, Kanwil ATR/BPN Sultra, Kadis PUPR Muna, Kadis Pertanian Muna, Kepala ATR/BPN Muna, Camat Kabawo dan Aliansi Pergerakan Pemuda Pelajar (AP3) Sulawesi Tenggara pada Senin, 22 September 2025 bertempat di ruang rapat Komisi I gedung DPRD Sultra perihal keberadaan pabrik jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna yang diduga sesuai dengan zonasi tata ruang wilayah.

Ketua komisi satu DPRD Sulawesi Tenggara, La Isra mengatakan bahwa pernyataan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Olehnya itu, komisi satu DPRD Sulawesi Tenggara memastikan jika masih ada pihak yang ingin mempersoalkan perihal keabsahan SHP tersebut untuk menempuh jalur hukum.

” Kalaupun ada pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas apa yang disampaikan oleh BPN, maka dipersilakan untuk menempuh jalur lain, jalur hukum dan itu yang paling tepat. Kita tidak akan menghalang-halangi karena kita adalah negara hukum,” kata La Isra.

Selain itu, komisi satu DPRD Sulawesi Tenggara juga merekomendasikan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Muna untuk melakukan koordinasi kepada pihak Provinsi Sulawesi Tenggara perihal persoalan keberadaan dan status pabrik jagung yang ada di Desa Bea, Kecamatan Kabawo.

“Jadi kami harap Pak Bupati bisa berkonsultasi dengan pihak Provinsi Sulawesi Tenggara yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau UPTD supaya tidak menjadi polemik lagi,” tegas La Isra.

” Jadi segera di patenkan. Kalau memang UPTD ya UPTD dan kalau itu menjadi BUMD agar segera di rampungkan semuanya,” sambung La Isra.

Dalam RDP tersebut, komisi satu juga merasa heran dengan persoalan tanah yang terjadi di pabrik jagung tersebut. Pasalnya, pemilik tanah justru tidak hadir dalam RDP yang di gelar oleh komisi satu, padahal undangan juga sudah diberikan

” Kami di komisi satu memang biasanya dalam menengahi persoalan tanah antara masyarakat pemilik tanah dengan pemerintah atau pemilik tanah dengan perusahaan yang hadir ketika RDP di gelar itu yang punya tanah. Karena yang punya tanah tidak datang berarti kami anggap yang punya tanah tidak mempersoalkan masalah ini,” pungkas politisi Gerindra Sulawesi Tenggara ini.

Sementara itu, Bupati Muna saat dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa persoalan ini sudah lama terjadi. Bachrun juga meyakini persoalan ini terjadi akibat adanya oknum-oknum yang tidak menginginkan harga jagung itu stabil.

” Iya, karena kalau harga jagung itu stabil, keuntungan bukan ke mereka,” kata Bachrun.

Selanjutnya, Bupati Muna juga memastikan bahwa dengan beroperasinya pabrik jagung di Desa Bea, Kecamatan Kabawo, Kabupaten muna akan menjadi daerah industri pakan ternak di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kalau di Muna ada industri pakan, maka paling tidak, kebutuhan pakan ternak di Kepulauan Sulawesi Tenggara kita bisa penuhi. Tentu ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi,” pungkas Drs H Bachrun., M.Si.

Penulis: BP Simon

REDAKSI

 

 

 

 

 

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah