crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 30 Jan 2025 11:03 WITA ·

BPN Muna Akan Sertipikasi 2.033,4 Ha Tanah di Desa Kotano Wuna


 Ketgam: Tim Satgas Redistribusi Tanah BPN Muna Saat Penyuluhan di Desa Kotano Wuna (FOTO : BURHAN ODE) Perbesar

Ketgam: Tim Satgas Redistribusi Tanah BPN Muna Saat Penyuluhan di Desa Kotano Wuna (FOTO : BURHAN ODE)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Tim Satuan Tugas Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Muna terus bergerak untuk melakukan percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Target kali ini adalah di Kabupaten Muna bagian selatan, yakni Desa Kotano Wuna Kecamatan Tongkuno dengan luas objek yang akan di sertipikatkan mencapai 2.033,4 Ha.

Desa Kotano Wuna merupakan lokasi kegiatan yang unik dan kompeleks karena selain terdapat cagar budaya benteng keraton wuna, obyek TORA juga terdapat penguasaan dan penggunaan tanah oleh masyarakat secara turun temurun sejak lama.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Satgas Redistribusi, La kariya menyampaikan bahwa penetapan Desa Kotano Wuna adalah merupakan salah satu hasil dari rekomendasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Muna Tahun 2024.

BACA JUGA:  Bersama Pemda Muna Barat, Darwin-Ali Basa Gelar Pertemuan Bahas 100 Hari Kerja Pertama Setelah Pelantikan Nanti

“Jadi, Rabu tanggal 27 januari kemarin kami sudah lakukan sosialisasi dan penyuluhan, kami sudah sampaikan dan jelaskan secara detil syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat baik itu syarat administrasi, syarat yuridis maupun syarat fisik,” ucapnya, Kamis (30/01/2025)

Kata dia, Desa Kotano Wuna ini belum pernah dilakukan kegiatan sertipikasi massal seperti yang akan dilakukan sekarang ini. Ini pertama kali dan kita ketahui bersama bahwa ditempat tersebut ada benteng keraton wuna, dominan kawasan hutannya dan riwayat penguasaan serta penggunaan tanah itu turun temurun sejak lama.

“Makanya kami sangat mengharapkan sekali partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan keterangan penguasaan tanahnya secara jujur dan akuntabel, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah desa dalam verifikasi dan validasi keabsahan alas hak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rutin Gelar Razia di Kamar Hunian WBP Adalah Komitmen Rutan Raha Berantas Peredaran Narkoba

Untuk diketahui setelah dilakukan penyuluhan kegiatan selanjutnya adalah pengukuran dan pengumpulan alas hak yang hasilnya akan menjadi data untuk diseleksi melalui forum sidang GTRA yang diketuai langsung oleh Bupati Muna.

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KADIN Kolaka Resmi Dilantik, Dipimpin Vebrianti Safrudin

21 Mei 2025 - 15:12 WITA

Berkunjung Ke Pengrajin Tenun dan situs Prasejarah Liangkobori, Ini Kata  Ketua Dekranasda Sultra

17 Mei 2025 - 21:06 WITA

Video Viral Oknum Polisi Minta Uang Kepada Pengendara di Kendari Ternyata Hoax

16 Mei 2025 - 03:23 WITA

Pemda Muna Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

15 Mei 2025 - 18:21 WITA

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Trending di Daerah