Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

BPN Muna Akan Sertipikasi 2.033,4 Ha Tanah di Desa Kotano Wuna

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Tim Satuan Tugas Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Muna terus bergerak untuk melakukan percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Target kali ini adalah di Kabupaten Muna bagian selatan, yakni Desa Kotano Wuna Kecamatan Tongkuno dengan luas objek yang akan di sertipikatkan mencapai 2.033,4 Ha.

Desa Kotano Wuna merupakan lokasi kegiatan yang unik dan kompeleks karena selain terdapat cagar budaya benteng keraton wuna, obyek TORA juga terdapat penguasaan dan penggunaan tanah oleh masyarakat secara turun temurun sejak lama.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Satgas Redistribusi, La kariya menyampaikan bahwa penetapan Desa Kotano Wuna adalah merupakan salah satu hasil dari rekomendasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Muna Tahun 2024.

“Jadi, Rabu tanggal 27 januari kemarin kami sudah lakukan sosialisasi dan penyuluhan, kami sudah sampaikan dan jelaskan secara detil syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat baik itu syarat administrasi, syarat yuridis maupun syarat fisik,” ucapnya, Kamis (30/01/2025)

Kata dia, Desa Kotano Wuna ini belum pernah dilakukan kegiatan sertipikasi massal seperti yang akan dilakukan sekarang ini. Ini pertama kali dan kita ketahui bersama bahwa ditempat tersebut ada benteng keraton wuna, dominan kawasan hutannya dan riwayat penguasaan serta penggunaan tanah itu turun temurun sejak lama.

“Makanya kami sangat mengharapkan sekali partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan keterangan penguasaan tanahnya secara jujur dan akuntabel, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah desa dalam verifikasi dan validasi keabsahan alas hak,” jelasnya.

Untuk diketahui setelah dilakukan penyuluhan kegiatan selanjutnya adalah pengukuran dan pengumpulan alas hak yang hasilnya akan menjadi data untuk diseleksi melalui forum sidang GTRA yang diketuai langsung oleh Bupati Muna.

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah