crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari  Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Akan Diamankan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sultra

Daerah · 30 Jan 2025 11:03 WITA ·

BPN Muna Akan Sertipikasi 2.033,4 Ha Tanah di Desa Kotano Wuna


 BPN Muna Akan Sertipikasi 2.033,4 Ha Tanah di Desa Kotano Wuna Perbesar

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Tim Satuan Tugas Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Muna terus bergerak untuk melakukan percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Target kali ini adalah di Kabupaten Muna bagian selatan, yakni Desa Kotano Wuna Kecamatan Tongkuno dengan luas objek yang akan di sertipikatkan mencapai 2.033,4 Ha.

Desa Kotano Wuna merupakan lokasi kegiatan yang unik dan kompeleks karena selain terdapat cagar budaya benteng keraton wuna, obyek TORA juga terdapat penguasaan dan penggunaan tanah oleh masyarakat secara turun temurun sejak lama.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Ketua Satgas Redistribusi, La kariya menyampaikan bahwa penetapan Desa Kotano Wuna adalah merupakan salah satu hasil dari rekomendasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Muna Tahun 2024.

BACA JUGA:  Bersama Pemda Muna Barat, Darwin-Ali Basa Gelar Pertemuan Bahas 100 Hari Kerja Pertama Setelah Pelantikan Nanti

“Jadi, Rabu tanggal 27 januari kemarin kami sudah lakukan sosialisasi dan penyuluhan, kami sudah sampaikan dan jelaskan secara detil syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat baik itu syarat administrasi, syarat yuridis maupun syarat fisik,” ucapnya, Kamis (30/01/2025)

Kata dia, Desa Kotano Wuna ini belum pernah dilakukan kegiatan sertipikasi massal seperti yang akan dilakukan sekarang ini. Ini pertama kali dan kita ketahui bersama bahwa ditempat tersebut ada benteng keraton wuna, dominan kawasan hutannya dan riwayat penguasaan serta penggunaan tanah itu turun temurun sejak lama.

“Makanya kami sangat mengharapkan sekali partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan keterangan penguasaan tanahnya secara jujur dan akuntabel, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kolaborasi dan kerjasama dengan pemerintah desa dalam verifikasi dan validasi keabsahan alas hak,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rutin Gelar Razia di Kamar Hunian WBP Adalah Komitmen Rutan Raha Berantas Peredaran Narkoba

Untuk diketahui setelah dilakukan penyuluhan kegiatan selanjutnya adalah pengukuran dan pengumpulan alas hak yang hasilnya akan menjadi data untuk diseleksi melalui forum sidang GTRA yang diketuai langsung oleh Bupati Muna.

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

KPK RI Sebut Sulawesi Tenggara Potensi Korupsi Masih Amat Sangat Tinggi 

4 Desember 2025 - 16:59 WITA

Trending di Daerah