Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

Daerah

BPN Muna Target PTSL di Empat Desa Muna Bagian Timur Tuntas di Bulan ini

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Tim satgas fisik dan yuridis PTSL melanjutkan pengukuran dan pengambilan data yuridis di Muna bagian timur, yakni Desa Lambulawa, Kecamatan Pasir Putih. Hal itu dilakukan setelah tim tersebut melakukan pengambilan data di Desa Lahontohe dan Kelurahan Danagoa, Kecamatan Tongkuno.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah, melalui Musadia selaku ketua ajudikasi PTSL menjelaskan bahwa kegiatan PTSL di Desa Lambulawa adalah untuk kedua kalinya yang sebelumnya dilakukan tahun 2022.

“Menurut data pada peta pendaftaran kami di Desa Lambulawa ini masih ada sekitar 100 bidang tanah yang belum terdaftar, maka target kita tahun 2025 ini kita jadikan desa lambulawa lengkap. Artinya semua bidang tanah terdaftar dan tersertipikatkan,” ucap Musadia, Kamis (23/01/25).

Ditempat terpisah, Nardin, selaku koordinator pengukuran mengungkapkan bahwa di Muna bagian timur tersebut telah menyusun jadwal khusus kepulauan yakni Desa Lambulawa, Desa Kogholifano, Desa Bakealu dan Trans Pohorua telah diagendakan dan akan dituntaskan di bulan Januari ini.

“Jadi personil lengkap dan kami siap kolaborasi,” ujarnya dengan semangat (23/01/2025).

Untuk diketahui, kegiatan PTSL ini adalah program pendaftran tanah massal secara sistematis dimana semua bidang tanah didaftar dan disertipikatkan, baik tanah masyarakat, badan hukum, instansi pemerintah maupun wakaf dalam rangka menuju muna lengkap tahun 2027. (***)

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Viral di Daerah