Menu

Mode Gelap
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Pinjaman Jalani Pemerikasaan di Polres Muna Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

Daerah

Camat Parigi dan Kades Laiba Bantah Telah Mempersulit Izin Pembangunan BTS Indosat

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Kecamatan Parigi dan Pemerintah Desa Laiba dituding telah menghambat dengan tidak mengeluarkan izin pembangunan Base Transceiver Station (BTS) milik Indosat di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Camat Parigi, LM Syamrin, menjelaskan bahwa tudingan yang dialamatkan ke Pemerintah Kecamatan Parigi tentang menghalang-halangi dengan tidak memberikan izin pembangunan BTS di Desa Laiba adalah tidak benar.

“Pemerintah Kecamatan sifatnya hanya mengetahui, terkait izin adanya di Pemerintah Desa dan masyarakat sekitar pembangunan BTS, kalau dua hal itu mengizinkan, saya kira tidak ada masalah,” ucap LM Syamrin kepada media ini, Kamis (23/01/2024).

Ketgam: Arsip Dena Lokasi SDN 5 Parigi (FOTO : BURHAN ODE)

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Laiba, Boi Sandri. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Laiba sama sekali tidak pernah menghalangi pembangunan BTS Indosat di wilayahnya. Pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik pembangunan BTS karna menyangkut kepentingan orang banyak.

Bahkan kata dia, sebelumnya ia telah mengantar langsung tim surveyor dari perusahaan Indosat untuk melihat dua lokasi yang berpotensi dibangun BTS Indosat.

“Tim surveyor Indosat saya sudah antar langsung di dua lokasi, tinggal mereka pilih lokasi mana yang akan dibangunkan BTS,” jelasnya.

Nah, diperjalanan lanjut dia, pihak perusahaan tidak memilih dua lokasi yang telah ditunjukkan. Perusahaan malah ngotot membangun BTS di lokasi tanah yang diklaim mantan Kades Latampu, Laode Awori. Padahal kata Boi Sandri, tanah tersebut adalah milik Pemda Muna dan diatas tanah itu ada aset SDN 5 Parigi.

“Atas dasar itulah sehingga Pemerintah Desa tidak mengizinkan. Dari hasil rapat kami hari ini bersama Sekda Muna, maka tanah itu akan digugat di PTUN,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 5 Parigi, La Mini menjelaskan, utusan perusahaan Indosat telah menemui dirinya untuk meminta izin agar di lahan tersebut dibangunkan BTS Indosat. Namun, ia tidak berani mengambil keputusan dan harus kordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya.

“Karna tanah itu masuk dena sekolah dan ada bangunan rumah jaga sekolah sehingga saya harus kordinasi dulu dengan dinas pendidikan,” kata La Mini.(***)

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Saat Arus Mudik Lebaran, Lurah Napabalano dan Instansi Terkait Laksanakan Kerja Bakti di Sepanjang Jalan Nasional Wilayah Cagar Alam

7 Maret 2026 - 22:05 WITA

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Viral di Daerah