crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 16 Jan 2025 13:51 WITA ·

Sukseskan Program PTSL, BPN Muna Jemput Langsung Data Fisik dan Yuridis Masyarakat


 Ketgam: Tim PTSL BPN Muna Saat Pengambilan Data Fisik dan Yuridis di Kecamatan Tongkuno (FOTO : BURHAN ODE) Perbesar

Ketgam: Tim PTSL BPN Muna Saat Pengambilan Data Fisik dan Yuridis di Kecamatan Tongkuno (FOTO : BURHAN ODE)

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna kembali melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Dimulainya pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini ditandai dengan pengambilan data fisik dan yuridis di Desa Lahontohe dan Kelurahan Danagoa, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah, melalui ketua panitia ajudikasi PTSL Musadia, pelaksanaan bahwa kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang akan mensertipikatan tanahnya.

” Dari 10 Desa/Kelurahan lokasi kegiatan PTSL, kita awali kegiatan di Desa Lahontohe dan Kelurahan Danagoa,” Ucap Musadia, Kamis (16/01/2025).

Kata dia, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh pemohon baik itu syarat administrasi, syarat yuridis maupun syarat fisik. Syarat tersebut diantaranya, kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), PBB tanah tahun terakhir dan alas hak yang menjelaskan riwayat perolehan tanahnya.

BACA JUGA:  Kepala Dispora Muna Resmi Layangkan Surat Penolakan dan Keberatan Kepada Tim Panselda PPPK 2024

” Demi percepatan kegiatan ini, petugas kami akan langsung menjemput berkas di rumah-rumah masyarakat dan akan menginap dilokasi kegiatan,” katanya.

jadi lanjut dia, semua berkas itu akan dikumpulkan, di verifikasi dan di validsasi dilapangan. Sebab, Kegiatan PTSL ini menuju Kabupaten Muna lengkap. Olehnya itu, petugas di lapangan harus memastikan tidak ada satupun bidang tanah yang tidak terdaftar dalam kegiatan tersebut.

” Dalam mendukung suksesnya kegiatan kami juga dibantu oleh petugas desa yang telah ditunjuk Pemerintah Desa/Kelurahan sebagai wujud partisipatif dan kolaborasi antara BPN Muna dengan Pemerintah Deerah Kabupaten Muna,” jelasnya.

BACA JUGA:  KUPP Raha Gelar Rapat Evaluasi Angkutan Laut Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Untuk diketahui, target bidang tanah di Desa dan Kelurahan tersebut masing masing 250 bidang sesuai dengan penetapan lokasi yang telah ditetapkan.(***)

Penulis: Burhan Odhe

REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Penamatan TK Kartini Napabalano, Ini Pesan Bunda PAUD Kabupaten Muna 

19 Juni 2025 - 12:55 WITA

Perihal Penyalahgunaan Wewenang Oleh Oknum Aparat Desa, Falahudin Resmi Buat Laporan di Polres Muna 

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Dewan Lanjutkan Rapat Pembahasan LKPJ Bupati Muna 2024 

12 Juni 2025 - 12:28 WITA

Dewan Gelar Paripurna Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi Terhadap LKPJ Bupati Muna Tahun Anggaran 2024

12 Juni 2025 - 08:15 WITA

Dewan Minta Pemda Muna Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

11 Juni 2025 - 20:06 WITA

CPNS Pemasyarakatan Sultra Jalani Pelatihan Fisik dan Bela Diri Ala Militer

11 Juni 2025 - 16:45 WITA

Trending di Daerah