crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH  Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra  Dugaan Penipuan Bermodus Arisan Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra  Terlibat Penyiksaan Terhadap Penyandang Disabilitas, Seorang Wanita Bersama Tiga Pria di Amankan Buser77 Polresta Kendari 

Daerah · 9 Nov 2024 11:36 WITA ·

MAKI Sultra Kembali Laporkan Kades Liya Bahari Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Desa   


 MAKI Sultra Kembali Laporkan Kades Liya Bahari Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Desa     Perbesar

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kepala desa Liya Bahari Kabupaten Wakatobi dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Maki Sultra) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wakatobi perihal dugaan penyalahgunaan anggaran pada pembangunan Kantor Desa tahun anggaran 2023.

Ada dugaan dalam pelaksanaan pembangunan kantor Desa Liya Bahari dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) karena menggunakan material pasir putih (Lokal) yang relatif murah dibandingkan material yang di datangkan sehingga menimbulkan adanya perbandingan harga.

Saat menyampaikan orasinya, Ketua MAKI Sultra La Ode Suryono, meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Wakatobi agar segera memeriksa Kepala Desa dan yang terlibat dalam pekerjaan proyek desa tersebut

BACA JUGA:  La Isra Rekomendasikan Menpan-RB dan BKN Tunda Seleksi P3K 426 Nakes Muna

” Pekerjaan tersebut sudah di atur dalam Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020 tentang standar satuan harga Pemerintah Kabupaten Wakatobi tahun 2021 dan surat edaran Bupati Wakatobi nomor 549/89 tahun 2014, tentang pelarangan penggunaan pasir lokal untuk pekerjaan pembangunan pemerintah baik bersumber dari APBD ataupun APBN maupun Anggaran Desa” Ucapnya Kamis, 7 November 2024 lalu.

La Ode Suryono juga memastikan, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi agar segera memanggil guna penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Kepala Desa Liya Bahari, Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi.

” Kami mendukung penuh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi baik individu maupun kelompok untuk segera memeriksa Kades yang bersangkutan, sehingga ada transparansi publik terkait penggunaan anggaran negara” pungkasnya.

BACA JUGA:  GMPN Minta Pj Gubernur Sultra Segera Lantik Ridwan Badallah Jadi Pj Bupati Busel

 

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 554 kali

Baca Lainnya

GEMPA Indonesia Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Yang Hendip di Meja APH 

11 Desember 2025 - 12:55 WITA

Gelar Aksi di DPRD Sultra, NCC Minta Badan Kehormatan Segera Periksa Oknum Anggota Fraksi Nasdem

10 Desember 2025 - 08:08 WITA

Musisi Sultra Peduli Gelar Aksi Ngamen Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra 

9 Desember 2025 - 19:50 WITA

Kejari Bombana Diduga Tutup Mata Dalam  Kasus Dugaan Penggunaan Material Ilegal Proyek Jalan Bypass-Rumbia, Ada Apa?

6 Desember 2025 - 19:16 WITA

Dua Aleg Fraksi Nasdem Sultra Dipolisikan, Diduga Menambang Batu Secara Ilegal

5 Desember 2025 - 09:02 WITA

GPMI Geruduk DPRD Sultra Minta KPK RI Periksa Ketua DPW Nasdem Sultra Dalam Kasus Pengadaan Kapal Azimut

4 Desember 2025 - 17:06 WITA

Trending di Daerah