crossorigin="anonymous">

Menu

Mode Gelap
HUT ke-192, Subhan Beri Predikat Kota Kendari Sebagai Kota Idaman Dengan Wajah Baru Berkurang dari Tahun Sebelumnya, Penerima KIP Kuliah UHO Kendari Tersisa 924 Mahasiswa DPRD Kota Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Kendari ke 192 Tahun Bertekad Sejahterakan Masyarakat Sultra, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Sebagai Bakal Caleg Pawai Budaya Warnai Peringatan HUT ke-59 Provinsi Sultra

Daerah · 8 Nov 2024 16:59 WITA ·

MAKI SULTRA Laporkan Kades Numana Perihal Penyalah Gunaan Wewenang dan Dugaan Korupsi


 Ketgam: Suasana saat Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Maki Sultra) melakukan aksi demontrasi di Polres  Wakatobi Perbesar

Ketgam: Suasana saat Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Maki Sultra) melakukan aksi demontrasi di Polres Wakatobi

ULASINDONESIA.COM., WAKATOBI, SULAWESI TENGGARA – Kepala Desa Numana, Kecamatan Wangi-wangi Selatan di laporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Laporan tersebut di layangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Maki Sultra) Kabupaten Wakatobi usai menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Wakatobi Jum’at 8 November 2024.

Ketua MAKI Sultra La Ode Suryono mengungkapkan, bahwa kedatanganya tersebut untuk meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Wakatobi agar segera memanggil Kepala Desa Numana terkait dengan adanya penyalahgunaan wewenang dan indikasi dugaan korupsi terkait honorarium terhadap guru TK/Paud di Desa Numana.

” Jadi, Dia ( Kades Numana) membangun gedung atau yayasan TK/Paud pribadi, kemudian Kades memberikan honor kepada 6 orang pengajar menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan gaji sebesar 400.000 perorangnya. Kegiatan itu terjadi sejak 2014 lalu dan proyek fisik Desa menggunakan material lokal yang seharusnya tidak di perbolehkan karena melanggar Perda dan Perbub di Kabupaten Wakatobi” Kata La Ode Suryono.

BACA JUGA:  Tina Nur Alam Pastikan Melalui " BAHTERAMAS BERLAYAR KEMBALI " Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Akan Terjamin

Olehnya itu, lanjut La Ode Suryono mengatakan, dirinya meminta kepada Polres Wakatobi agar segera memeriksa Kepala Desa Numana, karena berdasarkan penelusuran ada beberapa laporan terkait Kades tersebut yang sampai saat ini tidak ada kejelasannya.

” Saya selaku Ketua MAKI SULTRA meminta agar segera dilakukan pemeriksaan, karena dari penelusuran kami kades tersebut beberapa kali di laporkan tapi tidak pernah ada tindak lanjut. Terkesan Kebal hukum dan di bekingi kepentingan” Kata La Ode Suryono.

Olehnya itu, lanjut La Ode Suryono mengatakan, kami sepenuhnya memberikan dukungan kepada Polres Wakatobi agar memberantas segala persoalan yang menyangkut segala bentuk tindakan yang melawan hukum.

BACA JUGA:  La Ode Suryono Dukung MAKI SULTRA dan Kejari Usut 16 Dugaan Korupsi di Pemda Wakatobi

” Ini aksi damai. Secara pribadi dan atas nama Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( MAKI SULTRA) kami mendukung sepenuhnya Polres Wakatobi untuk menuntaskan persoalan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk di tubuh Polri utamanya Polres Wakatobi” pungkasnya.

 

Penulis: La Ode Nur Akbar 

REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 698 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perihal Penolakan Pembangunan Gerai Indomart di Kawasan Rumah Ibadah, Dewan Bakal Panggil Pihak Terkait

13 Mei 2025 - 11:06 WITA

Komisi I DPRD Muna Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap 2 

12 Mei 2025 - 19:15 WITA

Gelar Anniversary ke-3, PT. Sehat Dua Empat Komitmen Menjadi Solusi Sehat Keluarga Indonesia

4 Mei 2025 - 15:26 WITA

Dinsos Muna Raih Predikat Tertinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI

18 April 2025 - 10:32 WITA

Meski Hadir di Kantor, Mayoritas Anggota DPRD Muna Tidak Ikuti Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muna Tahun 2024

17 April 2025 - 06:54 WITA

Resmikan Markas Unit Polairud di Tondasi, Kapolda Sultra Beri Apresiasi Bupati Muna Barat 

15 April 2025 - 13:37 WITA

Trending di Daerah