Menu

Mode Gelap
Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu  Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra  Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!! Pejabat Dinas PU Konawe Utara Dilapor ke Kejati Sultra atas Dugaan Korupsi

Daerah

Dugaan Korupsi di Puskesmas Lohia, Kejari Muna Periksa 20 Orang Saksi 

badge-check

ULASINDONESIA.COM., MUNA, SULAWESI TENGGARA – Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan JKN Kapitasi oleh UPTD Puskesmas Lohia tahun anggaran 2023-2024 tengah di usut oleh Kejaksaan Negeri Muna.

Hal ini di buktikan oleh Kejaksaan Negeri Muna dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang secara maraton, diantaranya sejumlah dokter, perawat dan bidang serta tenaga honorer hingga bendahara pengeluaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna, juga bendahara BOK dan JKN serta Kepala UPTD Puskesmas Lohia telah diambil keterangannya oleh Jaksa penyidik.

Kepala Kejari Muna Robin Abdi Ketaren, melalui Kepala seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) La Ode Fariadin membenarkan bahwa sejak Agustus 2024 Jaksa penyelidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Lohia Kabupaten Muna.

Fariadin juga mengatakan, saat tahap penyelidikan pemeriksaan dilakukan telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOK dan JKN Kapitasi tersebut.

” Dalam tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan serta pelaporan, tentu saja berpotensi merugikan keuangan Negara,” Jelas Fariadin dalam press release, Jumat 30 Agustus 2024.

” Untuk itu sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOK dan JKN kapitasi sebagian besar telah diperoleh untuk selanjutnya akan dilakukan Penyitaan,” sambung Fariadin.

Lebih jauh, Fariadin mengatakan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Lohia ini penanganannya telah sampai ke tahap penyidikan (Sidik), pada 28 Agustus 2024.

Olehnya itu, kedepan tim penyidik Kejari Muna akan melakukan pengembangan pada lingkup Pemerintah Daerah, Dinkes, UPTD Puskesmas serta pihak swasta dengan tujuan untuk mempertegas dugaan tindak pidana yang terjadi.

” Kami juga berharap agar rekan-rekan insan media, lembaga pemerhati korupsi senantiasa memberikan dukungan kepada Institusi Kejaksaan Negeri Muna dalam penanganan perkara,” Pungkas Fariadin 

 

REDAKSI

Berita Menarik Lainnya

Polda Sultra Mulai Proses Penyelidikan Atas Laporan Penyerobotan Lahan Oleh Bupati Bombana, Kuasa Hukum: Kami Akan Awasi Secara Ketat Proses Itu 

22 Januari 2026 - 16:27 WITA

Serobot Lahan Warga, Bupati Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra 

15 Januari 2026 - 16:03 WITA

Buntut Adanya Laporan Dugaan Penggelapan Dana Pinjaman di Polda Sultra, La Ode Darwin Diminta Segera Nonaktifkan Sementara Kadis PU Muna Barat

14 Januari 2026 - 11:44 WITA

Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Pinjaman, Kadis PU Muna Barat Dilaporkan ke Polda Sultra

13 Januari 2026 - 12:15 WITA

Aktifitas Pertambangan IUP PT Kasmar Tiar Raya Dirintangi, Kuasa Hukum: Itu Pidana, Telah Kami Laporkan!!

12 Januari 2026 - 14:11 WITA

Viral di Daerah